Dapat Aduan Masyarakat, Kapolres Perintahkan Sie Propam Cek Lokasi Tambang Pasir
Kamis, 03 November 2016 23:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Bojonegoro Kota - Menerima pengaduan masyarakat melalui handphone (HP) pribadi masyarakat mengenai penambangan pasir ilegal dengan peralatan mekanik yang diduga dibekingi oleh anggota kepolisian, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro melalui Sie Propam langsung mengecek di lapangan perihal kebenaran pengaduan tersebut.
Pada Kamis (3/11/2016) siang sekira pukul 11.00 WIB, anggota Sie Propam mengecek keberadaan tambang pasir yang ada di Dusun Tegiri Desa Tebon Kecamatan Padangan sesuai dengan pengaduan yang disampaikan masyarakat.
Dari hasil investigasi di lapangan oleh anggota Sie Propam didapat hasil tidak ada penambangan pasir darat dengan menggunakan peralatan mekanik. Hanya penambangan pasir darat secara manual menggunakan cangkul di tanah pekarangan milik Surat.
Namun, tim yang dipimpin Kasie Propam IPTU Joni Sugiarto juga menemukan lokasi penambangan pasir lain, berjarak sekitar 300 meter dari lokasi awal, yang menggunakan paralatan mekanik berupa alat berat ekskavator. Penambangan itu milik Hadi yang beralamat di Mojokerto.
Kasie Propam bersama anggota langsung mengamankan operator ekskavator bernama Nasrul. Selanjutnya dia dibawa ke Mapolres Bojonegoro dan diserahkan kepada penyidik Sat Reskrim Polres Bojonegoro guna mendapatkan penyidikan lebih lanjut.
"Mendapati laporan dari masyarakat, kami langsung merespon laporan tersebut dengan menerjunkan anggota Sie Propam untuk mengecek kebenaran laporan. Karena pelapor menduga adanya beking dari anggota kepolisian," terang Kapolres saat ditemui di ruang kerjanya. (her/kik)