Pilkades Serentak Masuk Tahap Verifikasi Administrasi Calon Kades
Selasa, 08 November 2016 15:00 WIBOleh Muliyanto
Oleh Muliyanto
Bojonegoro Kota - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Bojonegoro siap dilaksanakan pada 30 November 2016. Saat ini telah memasuki tahap verifikasi administrasi para calon kepala desa.
"Tahap verifikasi calon kepala desa telah dimulai sejak 21 Oktober dan berakhir 11 November," ujar Sugeng, selaku Kepala Bidang Pemerintahan Desa Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Bojonegoro, Selasa (8/11/2016).
Verifikasi administrasi para calon kepala desa (kades) meliputi persyaratan pencalonan seperti ijazah, KTP, KK, kartu sehat, dan berkas lainnya.
Sugeng menambahkan, untuk desa yang memiliki peserta calon kades lebih dari 5 calon, sesuai peraturan bupati, tidak diperbolehkan. Nanti, calon-calon diuji dan diverifikasi lagi sehingga hanya menjadi 5 calon kades.
Dia menyebutkan, desa yang memiliki calon kades lebih dari 5, yaitu Desa Sumuragung Kecamatan Sumberrejo. Di desa ini telah terdaftar 6 calon kades.
"Nanti calon itu akan diseleksi mulai dari administrasi, umur, pengalaman, dan tes tulis sehingga harus menjadi 5 calon," tuturnya.
Untuk pengumuman seleksi di Desa Sumuragung nanti akan dilakukan pada 16 November mendatang. (mol/tap)































.md.jpg)






