Cegah Penyimpangan, Polisi Dituntut Hadir di Musyawarah Desa
Selasa, 08 November 2016 20:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Bojonegoro – Sebagai penganyom masyarakat, polisi dituntut hadir di tengah warga demi terciptanya keamanan dan ketertiban. Termasuk dalam rapat atau musyawarah desa.
Hal itu diungkapkan Kapolsek Gayam AKP Wiwin Rusli terkait perintahnya kepada anggota untuk mengikuti dan mengawal musyawarah desa tentang penyusunan P APBDes 2016 di Mojodelik Kecamatan Gayam Kabupaten Bojonegoro, hari ini, Selasa (08/11/2016). Musyawarah tersebut digelar pukul 08 WIB di balai desa setempat.
“Saya selalu memerintahkan kepada anggota, supaya mengawasi dan mengawal APBDes di wilayah Gayam. Itu untuk mencegah penyimpangan dalam pengelolaan dana desa,” katanya.
Brigadir Eko anggota Polsek Gayam Polres Bojonegoro yang juga Bhabinkamtibmas Desa Mojodelik, dalam musyawarah desa tersebut turut menyapaikan imbauan tentang kamtibmas. Kehadirannya sebagai langkah pencegahan agar jangan sampai ada penyimpangan.
Brigadir Eko juga mengingatkan kepada para perangkat agar dalam pelaksanaan penggunaan anggaran harus sesuai dengan APBDes, baik secara fisik dan administrasi.
"Kita harus berhati-hati dalam mengelola dana, penggunaan dan pengeluaran dana harus sesuai. Jangan sampai ada penggelembungan, itu akan menjadi bumerang,” katanya.(her/moha)