Pemkab Sosialisasikan Percepatan Pembangunan Infrastruktur Jalan di Ngraho
Selasa, 08 November 2016 22:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Ngraho – Pemkab menggelar Sosialisasi Percepatan Pembangunan Infrastruktur Jalan di pendapa Kecamatan Ngraho, Selasa (08/11/2016). Dalam kesempatan itu dipaparkan mengenai jalan desa yang bisa diubah statusnya menjadi jalan kabupaten, agar pembangunan nantinya bisa dilakukan sepenuhnya oleh Pemkab.
Hal itu dikatakan oleh Sekretaris Daerah Pemkab Bojonegoro Soehadi Moelyono, bahwa pembangunan jalan desa sepenuhnya dikerjakan oleh Pemdes. Pemkab hanya membantu dan pelaksanaannya sepenuhnya oleh Pemdes.
“Dengan adanya keterbatasan dana dari desa sehingga solusinya di sampaikan ke pihak pemerintah desa di wilayah, Kabupaten Bojonegoro mengusulkan untuk ditingkatkan dari jalan desa menjadi jalan Kabupaten,” lanjut Soehadi.
Syaratnya, lebar jalan minimun 7,5 m dan dinyatakan lulus verifikasi oleh tim Tekhnis, sedangkan untuk syarat administrasi berdasarkan Hasil musyawarah desa yang dituangkan dalam Perdes, dan ada pernyataan pelepasan hak kepada negara untuk digunakansebagai jalan Kabupaten .
Kapolsek Ngraho AKP H Purwanto dalam kesempatan itu menyampaikan, sebagai pengemban keamanan dan ketertiban, Polsek akan memberikan keamanan seandainya dilaksanakan pembangunan infrastruktur jalan supaya tidak mengganggu aktivitas masyarakat ataupun sebaliknya
"Jalan mempunyai peranan yang sangat penting terutama menyangkut perkembangan dan pembangunan daerah, untuk itu kita akan dukung dan kawal proses pembangunan jalan," ucap AKP H Purwanto. (her/moha)































.md.jpg)






