Operasi Gabungan Dua Polsek
Tak Temukan Pelaku, Alat Tambang Dimusnahkan
Rabu, 09 November 2016 22:00 WIBOleh Linda Estiyanti
Oleh Linda Estiyanti
Bojonegoro Kota - Gabungan dua Polsek, yakni Polsek Malo dan Polsek Trucuk menggelar operasi tambang pasir ilegal di sepanjang bantaran sungai Bengawan Solo, Rabu (09/11/2016) siang. Dalam operasi tersebut tidak ditemukan satu pelaku pun yang berada di lokasi tambang.
Petugas kepolisian menyisir lokasi tambang pasir yang berada di Desa Kanten Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro.
"Petugas tidak menemukan adanya pemilik tambang pasir, dan situasi tambang pasir sepi tidak ada orang, petugas hanya berhasil mengamankan empat unit disel dan jep yang telah digunakan untuk menyedot pasir di Bengawan solo," ungkap Kapolsek Trucuk AKP Sareng, yang ikut dalam lokasi penertiban tambang.
Dari operasi tersebut, kata Kapolsek, petugas menemukan 4 unit mesin disel. Selanjutnya petugas hanya mengamankan 1 unit mesin disel, sedangkan 3 unit lainnya dibakar dan ditenggelamkan di lokasi operasi.
"Operasi tambang pasir ilegal akan terus digalakkan demi keamanan dan ketertiban masyarakat Bojonegoro. Hal tersebut juga sesuai dengan isi perundang-undangan," ujar AKP Sareng. (lyn/moha)