11 Tahanan Polres Bojonegoro Dititipkan ke Lapas
Selasa, 15 November 2016 12:00 WIBOleh Linda Estiyanti
Oleh Linda Estiyanti
Bojonegoro Kota - Sebanyak 11 tahanan Polres Bojonegoro yang sedang menjalani proses hukum dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro, Senin (14/11/2016) kemarin. Kesebelas tahanan ini digiring petugas dengan posisi tangan diborgol dan dikawal polisi bersenjata.
Kepala Satuan Tahti (Tahanan dan Barang Bukti) Polres Bojonegoro IPTU Watipah, saat dikonfirmasi membenarkan perihal penitipan warga binaannya ke Lapas Bojonegoro.
"Benar, Polres Bojonegoro telah menitipkan 11 tahanan ke Lapas karena sel tahanan yang saat ini dimiliki Polres Bojonegoro sudah penuh," katanya.
IPTU Watipah menjelaskan, sebelas tahanan itu terdiri 9 tahanan kasus perjudian (303), 1 tahanan kasus kekerasan, dan 1 tahanan kasus pencurian kayu jati.
"Yang kita titipkan di Lapas adalah tahanan yang telah lengkap berkasnya dan sedang menunggu pemberitahuan P21 dari Kejaksaan," terangnya.
Penitipan 11 tahanan tersebut dimaksudkan agar penghuni tahanan Polres Bojonegoro lebih nyaman. Karena dengan jumlah tahanan saat ini sebanyak 33 orang, terbagi dalam 4 kamar tahanan laki-laki dan 1 kamar tahanan perempuan, jelas ruang tahanan terasa sesak.
"Penitipan tahanan ini diharapkan membuat nyaman penghuni sel tahanan Polres Bojonegoro. Sebab, satu blok sel tahanan bisa ditempati sampai 8 orang," pungkasnya. (lyn/tap)