Operasi Cipta Kondisi untuk Antisipasi Gangguan Keamanan
22,4 Liter Arak dan 122 Liter Tuak Diamankan Polsek Tambakrejo
Kamis, 17 November 2016 14:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Tambakrejo - Sedikitnya 22,4 liter minuman keras jenis arak dan 122 liter tuak berhasil diamankan petugas Kepolisian Sektor Tambakrejo, Kamis (17/11/2016) siang.
Ratusan liter minuman keras ini ditemukan saat Operasi Cipta Kondisi di 3 desa, yakni Desa Pengkol, Kacangan, dan Sendangrejo, di wilayah Kecamatan Tambakrejo Kabupaten Bojonegoro.
Di Desa Pengkol, polisi mengamankan 1 botol berisi 600 mililiter arak jawa dari rumah MW (45). Berikutnya, di Desa Kacangan diamankan 6 botol, masing-masing berisi 1,5 liter arak dan 1 botol berisi 600 mililiter arak, dari rumah T (65).
Sementara di Desa Sendangrejo, polisi mengamankan miras jenis tuak sebanyak 4 jerigen masing-masing berisi 35 liter dan 8 botol isi 1,5 liter, dari warung milik Tr (50). Dari warung ini juga ditemukan miras jenis arak sebanyak 8 botol isi 1,5 liter dan 3 botol isi 600 mililiter.
"Semua barang bukti minuman keras diamankan di Mapolsek Tambakrejo. Terhadap pelaku atau tersangka dilakukan pembinaan bersama perangkat desa setempat," ujar Kapolsek Tambakrejo AKP Mohtarom.
AKP Mohtarom menjelaskan, Operasi Cipta Kondisi yang dilakukan di wilayah hukum Tambakrejo ini sebagai upaya antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang Pilkades serentak 30 November mendatang.
"Operasi dilaksanakan mulai pukul 10.00 sampai 13.30 WIB, yang dipimpin Kanit Reskrim bersama 8 anggota Polsek Tambakrejo," pungkasnya. (her/tap)