Perjudian
Ecer Nomor Togel, Satu Warga Kedewan Diamankan Polisi
Jumat, 18 November 2016 09:00 WIBOleh Linda Estiyanti
Oleh Linda Estiyanti
Kedewan - Sedang asyik mengecer nomor togel di satu warung, seorang pria warga Desa Kedewan Kecamatan Kedewan Kabupaten Bojonegoro diamankan polisi. Kini pria tersebut mendekam di balik jeruji tahanan Polres Bojonegoro.
Penangkapan pelaku judi togel ini dilakukan pada Kamis (17/11/2016) siang. Berbekal informasi dari masyarakat, Tim buru sergap (buser) Polres Bojonegoro berhasil meringkus tersangka berinisial SRY (31). Tersangka tertangkap tangan sedang mengecer nomor togel.
Kasubbag Humas Polres Bojonegoro AKP Suyono SH, saat dikonfirmasi mengungkapkan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan Tim Buser pada pukul 13.00 WIB di warung turut Desa/Kecamatan Kedewan.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 213 ribu, 3 kupon penjualan nomor togel, 2 kertas karbon, 3 kertas rekapan nomor togel, 1 buku rekapan nomor togel, dan 4 buah bulpen.
"Saat ini tersangka ditahan di Mapolres Bojonegoro untuk proses hukum lebih lanjut," ujar AKP Suyono SH.
Kasubag Humas menyampaikan, sebagai upaya memberantas perjudian di wilayah hukum Polres Bojonegoro, pihaknya berpesan kepada masyarakat untuk ikut aktif berpartisipasi memberantas penyakit masyarakat jenis perjudian. Karena, menurutnya, peran masyarakat sangat penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan.
"Sekarang Polres Bojonegoro memiliki aplikasi CAS berbasis android, kami minta masyarakat untuk manfaatkan aplikasi itu guna memberikan informasi kepada pihak kepolisian," tuturnya. (lyn/tap)