Pakai SIM B-1 Palsu, Warga Ngasem Diamankan Polisi
Kamis, 24 November 2016 07:00 WIBOleh Linda Estiyanti
Oleh Linda Estiyanti
Bojonegoro Kota - Seorang warga asal Desa Dukohkidul Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro diamankan oleh petugas Kepolisian lantaran tertangkap tangan menggunakan surat izin mengemudi (SIM) palsu.
Seorang pengemudi truk diketahui bernama S (37) asal Desa Dukohkidul Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro, diamankan oleh petugas Satlantas Polres Bojonegoro saat mengemudikan sebuah dump truck dengan nomor polisi S 8005 UB saat sedang berlangsung razia kendaraan operasi semeru 2016.
Menurut keterangan Kasubag Humas Polres Bojonegoro AKP Suyono SH, semula petugas gabungan Sat Lantas bersama Sub Denpom Bojonegoro dan Dishub Bojonegoro menggelar razia kendaraan dalam rangka Ops Zebra Semeru 2016 pada hari Sabtu (19/11) siang. Razia yang dipimpin oleh Kanit Laka Ipda Mukari bersama Kanit Turjawali Ipda A.N. Hidayat tersebut berlangsung lancar sampai kemudian petugas sanksi saat tiba giliran mengecek SIM pelaku.
"Petugas merazia kendaraan yang melintas dan memeriksa kelengkapan surat dalam berkendara, saat diminta untuk menunjukkan SIM, pelaku menunjukkan SIM B-1 palsu, yakni SIM A yang sudah diubah seperti SIM B-1," ungkap AKP Suyono SH.
Petugas yang mengetahui SIM tersebut palsu segera melaporkan ke atasan dan menindak pelaku dengan membawanya ke Mapolres Bojonegoro untuk dilakukan penyidikan.
"Sampai saat ini pelaku masih menjalani proses pemeriksaan di Mapolres Bojonegoro, dia diamankan karena saat mengemudikan kendaraan truk di jalan tidak dapat menunjukkan SIM yang sah pada saat ada kegiatan razia," tegas Kasubag Humas Polres Bojonegoro AKP Suyono. (lyn/kik)