29 Pekerja PT Prisma di Maluku Kembali Dipulangkan ke Bojonegoro
Senin, 28 November 2016 17:00 WIBOleh Muliyanto
Oleh Muliyanto
Bojonegoro Kota - Sebanyak 29 warga Bojonegoro yang bekerja di PT Prisma, perusahaan budi daya rumput laut di Kabupaten Maluku Tenggara, kembali dipulangkan oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sosial.
Para pekerja itu terpaksa dipulangkan, karena selama tiga bulan terakhir bekerja di Maluku Tenggara sudah tidak menerima gaji lagi dari PT Prisma.
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengawasan Tenaga Kerja Disnakertransos Bojonegoro Imam WS, mengatakan, 29 pekerja tersebut sudah pulang dari Maluku Tenggara pada Sabtu, 26 November 2016, kemarin. Dan, sekarang sudah tiba di rumah masing-masing.
"Pekerja PT Prisma dari Kabupaten Bojonegoro semula ada 63 orang. Namun, 30 pekerja sudah kami pulangkan pada awal November lalu, dan saat ini sisanya kami pulangkan Sabtu kemarin," ujar Imam WS, Senin (28/11/2016).
Imam menambahkan, sampai saat ini Disnakertransos terus berupaya menghubungi manajemen PT Prisma. Pihak dinas akan mendesak perusahaan asal Maluku Tenggara itu untuk membayarkan hak para pekerja asal Bojonegoro.
"Sayangnya, kami sudah menghubungi beberapa kali namun tetap tidak bisa. Sehingga belum ada kejelasan dari PT Prisma," ungkapnya.
Kepulangan pekerja asal Bojonegoro yang bekerja di PT Prisma ini juga sudah dilaporkan kepada Bupati Bojonegoro. "Karena terkait masyarakat, maka kami cepat laporkan ke Bupati," pungkasnya. (mol/tap)
*) Foto dokumentasi saat wakil manajemen PT Prisma memberi paparan di rumah Dinas Bupati Bojonegoro Jumat pagi, 22 Januari 2016.
Baca berita terkait: Dibuka Kesempatan Kerja Dengan Gaji Rp 6 Juta Perbulan