Operasi Tambang Pasir, Polisi Amankan Sejumlah Alat Mekanik
Rabu, 07 Desember 2016 17:00 WIBOleh Vera Astanti
Oleh Vera Astanti
Bojonegoro Kota – Polisi mengamankan sejumlah perangkat tambang pasir ilegal dalam operasi yang digelar hari ini, Rabu (07/12/2016) di 4 desa tepi Bengawan Solo.
Operasi ini berawal dari laporan masyarakat bahwa terdapat praktik tambang pasir ilegal di beberapa titik di bantaran Bengawan Solo. Menanggapi laporan tersebut, Kapolres mengeluarkan perintah untuk menggelar operasi.
Akhirnya, 5 personel dari Satuan Sabhara, 7 dari Satreskrim, 3 dari Polsek Malo, 2 dari Polsek Kalitidu dan 4 dari Polsek Trucuk, terjun menyisir 4 desa antara lain; Desa Srunggo Kecamatan Malo, Desa Kanten Kecamatan Trucuk dan Desa Pilangsari dan Mojosari Kecamatan Kalitidu.
Operasi yang dilakukan dari pukul 09.00 - sampai 16.00 WIB itu berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. "Dari hasil operasi kali ini, kami berhasil mengamankan 2 unit mesin diesel penyedot pasir, 2 pompa air dan satu orang saksi," terang AKP Syabain Rahmat, Kasat Sabhara Polres Bojonegoro.
Saksi yang diamankan petugas tersebut adalah AA (15) warga Desa Mojosari Kecamatan Kalitidu.
AKP Syabain menambahkan, sebenarnya petugas sudah sering menggelar operasi. Namun nampaknya para penambang ilegal ini cukup lihai mencari kesempatan melancarkan aksinya.
"Kami ingin berpesan kepada masyarakat agar turut mendukung pemberantas tambang pasir ilegal ini. Laporkan saja kepada polisi bila menemui aktivitas terlarang ini,” pesan AKP Syabain melalui beritabojonegoro.com (BBC). (ver/moha)