Jalur Kereta Api
PT KAI Soroti Banyaknya Jalan Lintasan Liar di Wilayah Bojonegoro
Jumat, 09 Desember 2016 17:00 WIBOleh Muliyanto
Oleh Muliyanto
Bojonegoro Kota - Jajaran Humas PT KAI Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya, Jumat (9/12/2016) siang, melakukan sosialisasi tentang jalan lintasan rel di Pendapa Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. PT KAI saat ini melarang pembuatan jalan lintasan baru di sepanjang rel kereta api wilayah Bojonegoro.
"Jalan yang melintas rel kereta api ini di Bojonegoro tiap tahun mengalami kenaikan. Awalnya pembuatan jalan untuk ke sawah yang hanya bisa dilalui sepeda motor. Namun lama kelamaan truk bisa lewat, melintas jalan itu," ungkap Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Gatot Sutiyatmoko.
Pembuatan jalan lintasan rel seharusnya meminta izin dulu kepada PT KAI. Sehingga nanti akan dilakukan studi banding dan diberikan izin. Sayangnya, selama ini masyarakat tak menghiraukan prosedur itu.
"Pembuatan jalan lintasan ini nanti bisa menimbulkan resiko sendiri bagi warga yang melintas rel, seperti terserempet atau tertabtak kereta api. Bagaimanapun pembuatan jalan lintasan harus dibatasi dan harus sesuai izin dari PT KAI," tegasnya.
Gatot menambahkan, saat ini di wilayah Bojonegoro banyak perlintasan yang belum mendaftarkan izin kepada PT KAI. Pihaknya sangat berharap, warga Bojonegoro tidak lagi membuat jalan lintasan baru. "Sebab resiko melintasi jalur kereta api tanpa penjaga itu sangat berbahaya," pungkasnya. (mol/tap)