Operasi Cipkon Jelang Natal dan Tahun Baru 2017
219 Pengendara Kena Tilang Dalam Razia Satlantas Polres
Minggu, 18 Desember 2016 08:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Bojonegoro - Sebanyak 219 pengendara bermotor kena tilang dalam razia cipta kondisi yang digelar Satuan Lalu Lintas Polres Bojonegoro kemarin, Sabtu Sabtu (17/12/2016) pagi sekira pukul 06.00 WIB. Razia tersebut digelar untuk meningkatkan keamanan jelang perayaan Natal dan Tahun baru 2017, serta bentuk antisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas dan mengurangi pelanggaran dalam berkendara.
Razia tersebut dipimpin oleh Kanit Regident Iptu A. Junaedi, SH, dipustkan di Jalan Gajah Mada tepatnya di depan stasiun Kereta Api Bojonegoro kepada para pengendara kendaraan bermotor baik roda 2 dan roda 4.
"Kami berhasil mengamankan sebanyak 219 pelanggar dengan barang bukti sebanyak 203 surat-surat berkendara dan 13 kendaraan bermotor," terang Iptu Junaedi.
Seluruh barang bukti yang berhasil diamankan petugas di Mako Sat Lantas Polres Bojonegoro. Bagi pengendara yang ingin mengambil barang buktinya terlebih dahulu harus mengikuti sidang tilang dan membayar denda serta kemudian bukti pembayaran denda bisa ditukarkan dengan barang bukti yang telah disita oleh petugas.
Kepada para pengendara kendaraan bermotor, Kanit Regident berpesan agar masyarakat mematuhi peraturan berkendara, termasuk kelangkapan surat-surat. Sebelum bepergian dengan kendaraan bremotor, masyarakat diharap memastikan surat-surat yang ada sudah lengkap. Selain itu kondisi kendaraan juga harus diperhetikan, seperti kelengkapan kedua spion motor, rem, lampu baik lampu utama maupun sein. Serta jangan lupa pakai helm.
"Kepada pengendara untuk selalu membawa kelengkapan berkendara serta memakai helm sebagai pelindung kepala. Semua demi keselamatan kita,” kata Iptu A Junaedi. (her/moha)