Jelang Natal dan Tahun Baru 2017
Kapolres Bojonegoro Perintahkan Anggota Lakukan Tindakan Antisipasi Dini
Selasa, 20 Desember 2016 22:00 WIBOleh Vera Astanti
Oleh Vera Astanti
Bojonegoro - Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, memerintahkan seluruh anggota dan Polsek jajaran untuk melakukan tindakan antisipasi dan deteksi dini kemungkinan timbulnya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Bojonegoro. Perintah ini berkaitan dengan jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2017.
Kapolres merinci, tindakan antisipasi itu misalnya mencegah kemungkinan terjadinya sweeping yang dilakukan kelompok ormas. Apabila terjadi, maka aparat diperintahkan untuk segera menangkap anggota ormas tersebut dan melakukan penindakan tegas.
"Sebab salah satu tugas kami adalah memberikan rasa aman dan bebas dari rasa takut, kepada masyarakat," ujar Kapolres Bojonegoro.
Oleh sebab itu apabila diketahui ada sekelompok massa yang berpotensi menimbulkan gangguan di tempat umum, Kapolres memerintahkan pada anggota untuk segera membubarkan kerumumanan massa tersebut, sehingga potensi timbulnya gangguan kamtibmas dapat dicegah.
"Kami akan menyiapkan satuan tugas gabungan yang terdiri dari anggota Serse, Intel, Sabhara serta back up dari anggota Brimob," lanjut Kapolres.
Menurutnya hal ini perlu dilakukan agar jangan sampai terjadi perusakan ataupun penganiayaan serta gangguan kamtibmas lainnya, di wilayah Bojonegoro.
"Negara tidak boleh kalah dengan anarkisme dan kekerasan, kami akan tindak tegas pelakunya," tegasnya.
Kapolres juga menekankan bahwa adanya kerumunan massa atau pergeseran massa itu tidaklah terjadi secara tiba-tiba. Semuanya ada prosesnya. Untuk itu pihaknya akan mengedepankan peran bhabinkamtibmas dengan melakukan deteksi dini dan cegah dini.
"Setiap malam, kami akan lakukan patroli dalam skala besar. Yang terdiri dari gabungan anggota Polri, TNI dan Satpol PP. Hal ini diharapkan bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat," pungkasnya.
Selain itu Kapolres juga menyampaikan bahwa Operasi Lilin 2016 akan dilaksanakan mulai tanggal 23 Desember 2016 sampai dengan 01 Januari 2017. Diharapkan masyarakat untuk melengkapi surat-surat dan perlengkapan kendaraannya.
Demi memelihara kamtibmas, Kapolres meminta masyarakat untuk turut serta dalam membantu tugas Polri. Salah satunya adalah dengan memanfaatkan aplikasi Crime Alarm System (CAS), bila terjadi gangguan kamtibmas.
Jika masyarakat mendengar, mengetahui atau menjumpai akan adanya gangguan kamtibmas, maka segeralah melapor pada kepolisian.
"Manfaatkan aplikasi CAS, sebab dengan CAS responnya lebih cepat lantaran terhubung ke seluruh anggota di wilayah Bojonegoro," tutupnya. (her/moha)