Dugaan Tindak Pidana Korupsi
Kejaksaan Negeri Bojonegoro Geledah Kantor Desa Sumberrejo
Kamis, 22 Desember 2016 14:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Bojonegoro Kota - Penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro dengan didampingi anggota kepolisian melakukan penggeledahan di Kantor Desa Sumberrejo Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro, Kamis (22/12/2016) pagi sekira pukul 09.40 WIB.
Penggeledahan ini sebagai upaya mengumpulkan alat bukti terkait dugaan penyelewengan pembangunan Pasar Desa setempat.
Jaksa penyidik Kejari yang dipimpin Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Bayu Setyo Pratomo SH MH, langsung mendatangi tempat kerja para Perangkat dan Kepala Desa Sumberrejo. Mereka menggeledah setiap ruangan dan meja kerja untuk mencari alat bukti yang dibutuhkan.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bojonegoro Bayu Setyo Pratomo, ketika dikonfirmasi beritabojonegoro.com melalui sambungan telepon selular membenarkan tindakan penggeledahan tersebut.
"Iya kita melakukan pemeriksaan dan penyitaan untuk mengumpulkan alat bukti terkait kasus Pasar Desa Sumberejo," ujarnya.
Dalam penggeledahan ini sebanyak 10 anggota Polres Bojonegoro turut serta mengawal. Bahkan, para anggota kepolisian ini juga turut membantu selama proses penggeledahan. (pin/tap)