Komisi D Minta Kontraktor Revitalisasi 4 Pasar Kerja dengan Tepat
Kamis, 22 Desember 2016 20:00 WIBOleh Muliyanto
Oleh Muliyanto
Bojonegoro Kota- Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro meminta kepada kontraktor revitalisasi 4 Pasar Daerah di Bojonegoro agar tepat dalam melakukan progres pembangunannya mengingat durasi waktu kontrak yang sudah disepakati akan segera berakhir.
Anggota Komisi D Affan Muchlasin mengatakan, jika pihaknya beberapa waktu lalu sudah meninjau langsung 4 Pasar Daerah yang direvitalisasi tahun ini.
"Kami telah mengingatkan kepada masing-masing kontraktor untuk bekerja dengan tepat dan jangan asal-asalan,” katanya.
Empat pasar itu yakni Pasar Malo, Sugihwaras, Kedungadem dan Pasar Banjarrejo.
Kontrak kerja revitalisasi pasar berlaku sampai akhir Januari 2017. Kalau sampai akhir Januari belum selesai, maka nanti akan diberi peringatan tegas.
Meskipun demikian bukan berarti para kontraktor bisa seenaknya demi mengejar tenggat waktu itu. Aspek kualitas bangunan dalam revitalisasi pasar tersebut harus tetap menjadi yang utama.
“Sehingga saat durasi waktu kontrak selesai bangunan juga sudah rampung dengan baik,” katanya. (mol/moha)