Operasi Lilin Semeru 2016
Polsek Kota Amankan 10 Botol Miras Jenis Tuak dan Arak
Sabtu, 24 Desember 2016 22:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Bojonegoro Kota - Sebanyak 7,5 liter tuak dan 7,5 liter arak jawa berhasil diamankan Kepolisian Sektor Bojonegoro Kota saat melaksanakan Operasi Minuman Keras, Sabtu (24/12/2016) sore sekitar pukul 17.00 WIB.
Puluhan liter minuman keras (miras) yang dikemas dalam 10 botol air mineral ukuran 1,5 liter ini diamankan dari dua warung berbeda.
Dari catatan pihak kepolisian, miras jenis tuak sebanyak 5 botol kapasitas masing-masing 1,5 liter diamankan dari warung milik U (48), di Jalan Hayam Wuruk, Kota Bojonegoro.
Sementara miras jenis arak jawa diamankan dari warung milik AA (40), yang berlokasi juga di Jalan Hayam Wuruk. Dari AA ini polisi menyita sebanyak 5 botol ukuran 1,5 liter arak jawa.
Kapolsek Bojonegoro Kota Kompol M Usman SPd saat dikonfirmasi membenarkan hasil operasi minuman keras itu. Dia mengatakan, operasi miras ini sebagai upaya menjaga kamtibmas tetap aman dan kondusif menjelang Natal dan Tahun Baru.
"Saat ini semua barang bukti diamankan di Mapolsek Bojonegoro Kota. Kami juga memberikan pembinaan kepada pemilik miras dan meminta keduanya untuk tidak mengulangi tindakan menjual miras kembali," ujarnya. (her/tap)