Operasi Cipta Kondisi Antisipasi Gangguan Keamanan
Polsek Baureno Amankan 12 liter Miras dari 4 Warung
Senin, 26 Desember 2016 20:00 WIBOleh Rischa Novian Indriyani
Oleh Rischa Novian Indriyani
Baureno - Kepolisian Sektor Baureno Resor Bojonegoro melaksanakan operasi minuman keras dalam upaya cipta kondisi (cipkon) pelaksanaan perayaan Natal 2016 dan menyambut pergantian Tahun Baru 2017 pada Senin (26/12/2016) pukul 12.30 WIB.
Dalam operasi cipkon itu empat anggota Polsek Baureno, yakni Aiptu Sudarsono, Aiptu Sukatno, Bripka Isman, dan Brigadir Aftoni melakukan penyisiran warung-warung di wilayah Kecamatan Baureno. Ada 5 warung di tiga desa yang didatangi petugas.
"Dari operasi ini petugas berhasil mengamankan sedikitnya 8 botol kapasitas 1,5 liter minuman keras jenis tuak dan arak," ujar Kapolsek Baureno AKP Mashadi SH.
Kedelapan botol minuman keras itu ditemukan di 4 warung dari 5 warung di daerah Baureno yang diperiksa. Dari penyisiran di Desa Banjaranyar, petugas mengamankan 4 botol atau 6 liter tuak. Masing-masing 2 botol atau 3 liter tuak ditemukan di warung milik K (51), RT 01 RW 01, dan warung milik Y (50), RT 15 RW 03 Desa Banjaranyar.
Kemudian penyisiran di Desa Baureno, petugas mendapatkan 2 botol atau 3 liter arak dari warung milik S (60), RT 11 RW 04. Terakhir dari warung milik J (41), di Dukuh Nguluh Desa Gajah, diamankan 2 botol atau 3 liter tuak.
"Saat penyisiran di warung milik Kastini, warga Dukuh Ketawang hasilnya nihil alias tidak menjual miras," kata Kapolsek.
AKP Mashadi menambahkan, untuk sementara semua barang bukti minuman keras yang terkumpul kini sudah diamankan di Mapolsek Baureno. "Kepada para penjualnya juga diberikan pembinaan agar tidak menjual miras lagi," pungkasnya. (rni/tap)