Kecelakaan Lalu Lintas yang Melibatkan Anak di Bawah Umur
Honda Vario Tabrak Panther, Tulang Paha Pengendara Patah
Rabu, 28 Desember 2016 16:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Tuban - Peringatan bagi para orang tua agar jangan sekali-kali mengijinkan anak-anak yang masih di bawah umur untuk berkendara di jalan raya, karena bisa fatal akibatnya. Sebagaimana dialami Ageng Setyo Utomo (16) remaja asal Desa Sugihwaras Kecamatan Parengan Kabupaten Tuban ini, pada Selasa (27/12/2016) sekira pukul 13.30 WIB, mengalami kecelakaan di jalan Raya Soko-Parengan, tepatnya di depan UD Tani Makmur, turut Desa Mentoro Kecamatan Soko Kabupaten Tuban.
Sepeda motor Honda Vario yang dikendarainya menabrak mobil Isuzu yang dikemudikan oleh Edi Soleh (27) warga Desa Tulungrejo Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro. Akibatnya, Ageng mengalami luka patah tulang paha sebelah kanan.
Sebagaimana disampaikan Kasubbag Humas Polres Tuban, AKP Elis Suendayati SH pada Rabu (28/12/2016) siang ini, kecelakaan ini disebabkan murni karena human error. Pengendara motor diduga kurang berhati-hati.
“Diduga pengendara sepeda motor kurang waspada, dan karena jarak yang terlalu dekat, sehingga terjadi kecelakaan,” terang AKP Elis Suendayati.
Saksi kejadian, Samsudin (49) menyebutkan, kecelakaan tersebut bermula saat mobil Isuzu Panther nomor polisi B 1674 PKH yang dikemudikan oleh Edi Soleh (27) melaju dari arah barat ke timur. Setiba di TKP, mobil hendak belok menyeberang menuju Toko UD Tani Makmur yang berada di selatan jalan. Akan tetapi dari arah yang sama di belakangnya melaju dengan kecepatan tinggi sepeda motor Honda Vario yang dikendarai Ageng. Motor Vario ini tidak dipasang plat nomor kendaraan.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Soko. Petugas Polsek Soko menerima laporan tersebut langsung mendatangi tempat kejadian dan segera melakukan evakuasi terhadap korban dengan mengirim korban ke Puskesmas Soko untuk dilakukan perawatan.
AKP Elis mengatakan, untuk tahap awal, kecelakaan ini ditangani anggota polsek Soko. Selanjutnya penanganan dilimpahkan pada Unit Laka Lantas Polres Tuban. Barang bukti berupa sepeda motor dan Mobil Isuzu Panther, untuk sementara diamankan di Mapolsek Soko.
Melalui media ini AKP Elis mengimbau para pengguna jalan agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas. Dia juga berharap agar para orang tua jangan mengijinkan anak-anaknya yang masih di bawah umur untuk berkendara di jalan raya.
“Patuhi rambu-rambu dan marka jalan, termasuk juga perhatikan batas kecepatan kendaraan,” pungkas AKP Elis. (her/moha)