Larangan Knalpot Brong
Satlantas Polres Pastikan Klub Motor Tertib Saat Malam Tahun Baru
Rabu, 28 Desember 2016 21:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Bojonegoro Kota - Satuan Lalu Lintas Polres Bojonegoro memiliki binaan club motor dan mobil dalam wadah Forum Komunikasi Otomotif Bojonegoro (FKOB). Dengan jumlah 36 club motor dan mobil, Sat Lantas Polres Bojonegoro memiliki 1450 anggota yang terdiri dari berbagai kalangan.
Untuk mengantisipasi hal hal yang mengganggu ketertiban perayaan malam tahun baru, malam kemarin, Selasa (27/12/2016) Sat Lantas melalui Kanit Dikyasa memberikan sosialisasi terkait larangan dalam perayaan malam tahun baru kepada mereka.
Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Aiptu Suparnoto menyampaikan bahwa penting adanya sosialisasi kepada mereka, sehingga dalam perayaan malam tahun baru nanti seluruh anggota club tidak ada yang melanggar. "Mereka jumlahnya ribuan, jadi perlu kita sosialisasikan,” terang Suparnoto.
Sementara itu ketua FKOB Agus Natri menyampaikan bahwa dia bersama anggotanya berkomitmen untuk mendukung sosialisasi petugas, sehingga anggotanya dijamin bakal tertib. "Tidak ada, tidak ada yang pakai knalpot brong. Apalagi arak-arakan,” kata Agus Natri memastikan. (her/moha)