News Ticker
  • Pemkab Bojonegoro Mulai Revitalisasi Alun-Alun senilai Rp 28 Miliar, Pohon Rindang Dipastikan Tetap Dipertahankan
  • Pemkab Bojonegoro Alokasikan Rp 36,3 M untuk 65 Paket Jembatan Tahun 2026
  • Gelar Rakerda II dan Workshop Menulis Buku, HIMPAUDI Bojonegoro Perkuat Sinergi Dukung Literasi dan Adminduk Anak
  • 26 Juli dalam Catatan Sejarah
  • Prakirakan Cuaca Bojonegoro 26 Juli 2026
  • Film Obession, Horror Kesepian Generasi Saat Ini
  • Bahas Isu Strategis Jatim, Komisi VII DPR RI dan Pemprov Soroti Industri, Pariwisata, hingga UMKM
  • Delapan Makanan Penurun Risiko Stroke Menurut Ahli Kesehatan
  • Truk Molen Tak Kuat Menanjak di Kedewan Bojonegoro, Sopir Meninggal Dunia Tergencet
  • FJTB Desak Presiden Prabowo Minta Maaf ke Insan Pers Buntut Sebutan Londo Ireng
  • Pemkab Bojonegoro Bekali KPM Gayatri Lewat Bimtek Budi Daya Ayam Petelur
  • Kisah Singkat Sosok Mbah Singonoyo, Tokoh Penyebar Islam di Desa Sukorejo
  • Pemdes Sukorejo Gelar Haul Eyang Singonoyo Selama Tiga Hari, Dorong Pelestarian Sejarah dan Gelar Bazar UMKM
  • 25 Juli dalam Catatan Sejarah
  • Prakirakan Cuaca Bojonegoro Sabtu 25 Juli 2026
  • Perkuat Tata Kelola Informasi Publik, Pemkab Bojonegoro dan KI Jatim Gelar SIPINTER Desa
  • Lulusan Bootcamp MC Dinpora Bojonegoro Sukses Unjuk Gigi di Berbagai Event Nasional
  • Kabar Baik bagi Penikmat Kopi, Peneliti Ungkap Minum Kopi Aman dan Sehat untuk Jantung
  • Sedekah Bumi Warga Kelurahan Sumbang, Gelar Pengajian Umum dan Bazar UMKM
  • BAZNAS RI dan Pemprov Jatim Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat untuk Pengentasan Kemiskinan
  • Petani Bojonegoro Terima Bantuan Alsintan hingga Asuransi Tani
  • 24 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 24 Juli 2026
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Media Gathering, Ajak Jurnalis Kenalkan Potensi Daerah
Bikin Resah Warga, Ratusan Motor Berknalpot Brong Diamankan Polres Blora

Bikin Resah Warga, Ratusan Motor Berknalpot Brong Diamankan Polres Blora

Blora - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Blora, Polda Jawa Tengah, dibantu oleh petugas gabungan Polres Blora, pada Sabtu (15/01/2022) malam hingga Minggu (16/01/2022) dini tari tadi, menggelar razia kendaraan, utamanya sepeda motor yang menggunakan knalpot bisinga atau knalpot brong.
 
 
Dalam razia tersebut, petugas berhasil melakukan penindakan terhadap 182 pelanggar, dengan rincian pelanggaran knalpot brong sebanyak 130 dan 52 lainnya pelanggaran lalu lintas yang dapat menimbulkan fatalitas kecelakaan.
 
Dari 182 pelanggar tersebut, sebanyak 144 sepeda motor diamankan petutgas.
 
 

Anggota Sat Lantas Polres Blora, saat menggelar razia kendaraan yang menggunakan knalpot bisinga atau knalpot brong. Minggu (16/01/2022) dini tari. (foto: dok istimewa)

 
Kasat Lantas Polres Blora AKP Edi Sukamto SH MH, menjelaskan bahwa razia tersebut dilaksanakan setelah adanya aduan masyarakat yang merasa terganggu atau tidak nyaman dengan maraknya kendaraan yang menggunakan knalpot brong.
Menurutnya, razia knalpot brong tersebut menjadi atensi Kapolda Jawa Tengah untuk mewujudkan Jateng Zero Knalpot Brong.
 
"Razia ini juga dalam rangka menindak lanjuti aduan dari masyarakat yang mengeluhkan karena banyaknya pengendara motor yang menggunakan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan serta ketidak nyamanan warga,” tutur AKP Edi Sukamto.
 
 
Lebih lanjut AKP Edi menjelaskan, razia digelar di dua titik strategis yang biasa dilewati pengguna kendaraan dengan knalpot brong, yaitu di Bundaran Tugu Pancasila dan depan Kantor Sat Lantas Polres Blora.
 
"Dalam razia ini, setidaknya kendaraan bermotor yang disita ada sebanyak 144 sepeda motor," ucapnya.
 
AKP Edi Sukamto menambahkan bahwa razia knalpot brong ini bertujuan untuk menertibkan penggunaan kendaraan khususnya kendaraan bermotor roda dua.
 
 

Anggota Sat Lantas Polres Blora, saat menggelar razia kendaraan yang menggunakan knalpot bisinga atau knalpot brong. Minggu (16/01/2022) dini tari. (foto: dok istimewa)

 
Menurutnya, dalam razia ini kendaraan yang terkena razia knalpot brong disita petugas dan diamankan di Kantor Sat Lantas Polres Blora. Nantinya para pemilik dapat mengambil kendaraan namun ada beberapa persyaratan yang harus dilakukan.
 
“Pemilik motor diperkenankan mengambil kendaraannya dengan syarat harus mengganti knalpot brong dengan knalpot standard setelah sidang,” kata AKP Edi.
 
 
AKP Edi berharap, masyarakat selalu mematuhi peraturan lalu lintas, termasuk tidak mengganti knalpot standar dengan brong. Selain mengganggu pengguna jalan lain dan masyarakat di sekitar lokasi, knalpot brong juga melanggar pasal 285 ayat 1 undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan.
 
"Kepada masyarakat pengguna jalan untuk tetap mematuhi tata tertib dalam berlalu-lintas. Dengan begitu bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya," kata AKP Edi Sukamto. (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Film Obession, Horror Kesepian Generasi Saat Ini

Film Obession, Horror Kesepian Generasi Saat Ini

Film horor secara aktif mencerminkan ketakutan masyarakat pada suatu era, mulai dari ancaman destruksi nuklir pada 1950-an hingga teknofobia dan ...

1785098827.5512 at start, 1785098828.4116 at end, 0.86042284965515 sec elapsed