Polsek Montong Tangkap Pencuri yang Beraksi di 18 TKP
Kamis, 29 Desember 2016 21:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Tuban - Petugas Kepolisian Sektor Montong Resor Tuban berhasil mengamankan pelaku pencurian di Jalan Desa Montongsekar Kecamatan Montong Kabupaten Tuban, Kamis (29/12/2016) siang sekira pukul 12.00 WIB. Diketahui pelaku juga pernah melakukan pencurian di 18 tempat kejadian perkara yang berbeda.
Kasubag Humas Polres Tuban AKP Elis Suendayati SH ketika dikonfirmasi, mengatakan, pelaku diketahui berinisial DW (31), alamat Dusun BawiKulon Desa Hargoretno Kecamatan Kerek Kabupaten Tuban. Pelaku diringkus saat melarikan diri usai melakukan aksi pencurian.
Sebelumnya anggota Polsek Montong mendapatkan laporan terkait pencurian uang senilai Rp 435.000 yang disimpan di dalam jok sepeda motor Honda Grand S 4168 HD milik korban, atas nama Jamin (46), alamat Desa Montongsekar Kecamatan Montong Kabupaten Tuban.
"Saat kejadian motor sedang diparkir di tepi jalan menuju persawahan Desa Montongsekar Kecamatan Montong," ujar AKP Elis.
Selanjutnya ada seorang saksi yang mengetahui aksi pencurian tersebut dan langsung berteriak serta menghubungi anggota Polsek Montong. Pelaku yang ketahuan lantas melarikan diri ke arah selatan (persawahan).
"Anggota Polsek yang mendapatkan laporan segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku karena dibantu warga sekitar," imbuhnya.
Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa uang sejumlah Rp 435.000 dan handphone merk Nokia serta satu buah obeng.
Setelah dilakukan pengembangan dari kasus tersebut diketahui pelaku pernah melakukan pencurian dan curat di 18 tempat kejadian berbeda yang tersebar di wilayah hukum Polsek Montong, Polsek Kerek, dan Polsek Singgahan.
"Pernah bobol rumah kosong dan sekolahan, setelah kami cek ke korban-korban lainnya kerugian total Rp 40 juta," tandasnya.
Tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang Pencurian dan diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun. (pin/kik)