Polsek Semanding Amankan 5.500 Liter Arak Selama 2016
Jumat, 30 Desember 2016 23:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Tuban - Kerja keras jajaran Polsek Semanding Resor Tuban selama tahun 2016 dalam upaya memerangi peredaran minuman keras (miras) patut diacungi jempol. Sedikitnya 5.500 liter miras jeni arak selama satu tahun ini berhasil diamankan dari tangan para penjual.
Untuk menandai keberhasilan kinerja Polsek Semanding itu, Jumat (30/12/2016) pagi, bersama perwakilan dari jajaran Polres Tuban dilakukan pemusnahan barang bukti.
Acara press release pemusnahan barang bukti ribuan liter minuman keras dilakukan di Mapolsek Semanding. Turut hadir dalam acara tersebut, Muspika Semanding, tokoh masyarakat, tokoh agama, kepala KUA, serta para awak media.
Sementara itu dari Polres Tuban diwakili Kasubag Humas Polres Tuban AKP Elis Suendayati SH. Secara simbolis sebanyak 600 liter barang bukti dimusnahkan dalam acara itu.
Kasubbag Humas Polres Tuban AKP Elis Suendayati SH, mengatakan, dalam press release dan pemusnahan ini diketahui sebanyak 27 tersangka laki-laki dan 6 orang tersangka perempuan berhasil diamankan selama satu tahun.
"Sedangkan barang bukti minuman keras jenis arak sebanyak 5.500 liter, baceman 54.100 liter, dandang 22 biji, kompor 25 biji, dan tabung elpiji 52 biji," ujarnya.
Tersangka yang sudah disidang di jerat dengan undang-undang pangan sebanyak 25 orang, dan yang belum sidang sebanyak 8 orang. (pin/tap)