Pengambil Alihan Pengelolaan Terminal Rajekwesi
Kemenhub Belum Jelaskan Terkait Gaji 17 Pegawai Terminal Rajekwesi
Selasa, 03 Januari 2017 08:00 WIBOleh Muliyanto
Oleh Muliyanto
Bojonegoro Kota – Mulai Januari 2017 ini, pengelolaan Terminal (Kelas B) Rajekwesi Bojonegoro di Jalan Veteran secara penuh menjadi tanggungjawab Kementerian Perhubungan. Namun gaji untuk 17 pegawai yang bertugas di Terminal Rajekwesi Bojonegoro hinga kini belum ada kejelasan, apakah digaji kemenhub (Pemerintah Pusat) atau oleh Pemkab.
Kepala Dishub Bojonegoro Iskandar mengatakan kepada beritabojonegoro.com (BBC), hingga saat ini Kemenhub belum memberikan kejelasa terkait hal itu. Semestinya itu masalah itu sudah menjadi pembahasan sejak awal.
Pengambilalihan pengelolaan terminal tipe A oleh Kemenhub ini dilakukan serempak awal tahun ini di setiap daerah. Kebijakan ini berdasar UU No 23 Tahun 2014.
"Sampai saat ini kami belum menerima kabar dari Kemenhub terkait status 17 pegawai Terminal Rajekwesi,” kata Iskandar, Selasa (03/01/2017).
Tapi pada intinya, gaji ke 17 pegawai itu juga diberikan oleh Kemenhu mengingat yang mengelola sekarang adalah Kemenhub. “Kami akan berkordinasi dengan Kemenhub agar pegawai diambil oleh pusat dan digaji pusat,” kata dia. (mol/moha)