Kapolres Bojonegoro Pastikan Tidak Ada Calo Dalam Pembuatan SIM
Selasa, 03 Januari 2017 17:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Bojonegoro Kota - Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro kembali mengingatkan kepada anggotanya untuk menghindari segala bentuk pungutan liar dalam melayani masyarakat. Terutama dalam pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Hal itu disampaikan Kapolres saat upacara pemberian reward bagi anggota yang berprestasi di halaman Mapolres Bojonegoro, Selasa (03/01/2017) pagi.
Pada kesempatan ini Kapolres juga menyinggung kebijakan Kapolri dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) terkait dengan pelayanan yang sifatnya keterbukaan publik.
"Banyak keluhan dari masyarakat tentang kesulitan mendapatkan SIM. Ada dari mereka yang tidak lulus uji, namun ingin memiliki SIM lewat calo dan itu kita pastikan tidak bisa. Karena kita terapkan sesuai dengan prosedur yang semestinya," kata AKBP Wahyu Sri Bintoro.
Kapolres menekankan kepada anggota agar tidak main-main dan membantu dalam kepengurusan SIM. Menurutnya, pembuatan SIM sangat mudah, asalkan pemohon mampu melewati semua ujian.
"Semua harus melalui tes dan prosedur yang berlaku, kalau lulus maka semua bisa mendapatkan SIM. Kita harus sadar zaman sudah berubah, ikuti aturan, aturan dibuat bukan untuk dilanggar tapi untuk mengatur," tegasnya.
Untuk memudahkan masyarakat agar bisa lulus dalam ujian SIM, ke depan pihaknya berencana akan memberikan tempat latihan ujian praktek SIM di Polsek-Polsek. Tujuannya agar masyarakat siap saat melakukan tes di Satlantas Polres Bojonegoro. (her/tap)