Lupa Matikan Obat Nyamuk Bakar, Satu Warung di Kalitidu Terbakar
Kamis, 05 Januari 2017 10:00 WIBOleh Linda Estiyanti
Oleh Linda Estiyanti
Kalitidu - Satu warung milik warga Tuban yang berada di Desa Mojosari Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro hangus terbakar, Rabu (04/01/2017) malam sekira pukul 22.00 WIB. Kebakaran terjadi diduga karena pemilik warung lupa mematikan bara obat nyamuk.
Kebakaran menimpa warung milik Marmiasih (28), asal Desa Sugihwaras Kecamatan Parengan Kabupaten Tuban. Akibat terbakarnya warung yang berada di tepi Jalan Raya Bojonegoro-Padangan, turut Desa Mojosari RT 09 RW 02 Kecamatan Kalitidu, ini pemilik mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
Informasi yang diperoleh dari Kepolisian Sektor Kalitidu menyebutkan, warung berukuran 4x6 meter yang terbuat dari kayu dan bambu itu terbakar ketika ditinggal pulang pemiliknya. Diduga api berasal dari bara obat nyamuk bakar.
"Keterangan dari korban, sekira pukul 22.00 WIB, korban meninggalkan warung dan tutup untuk pulang ke rumah. Sebelumnya korban menyalakan obat nyamuk bakar di dekat spring bed," ungkap Kapolsek Kalitidu AKP Sugimat SAg.
Kapolsek menjelaskan, menurut keterangan seorang saksi di lokasi kejadian bernama Yoyok (42), asal Desa Mojosari Kecamatan Kalitidu yang saat kejadian tengah minum kopi di timur warung korban, mulanya mendengar suara pletok-pletok dari dalam warung selanjutnya asap mengepul. Dia bersama teman lainnya berusaha menyiram air, namun api bertambah besar.
"Kemudian kejadian ini dilaporkan ke Polsek dan BPBD. Tiga unit mobil PMK datang dan sekira pukul 00.00 WIB api bisa dipadamkan," terang AKP Sugimat.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut. Namun kerugian diperkirakan mencapai Rp 10 juta.
"Kami imbau kepada masyarakat agar selalu memastikan keadaan rumah aman dari nyala api saat rumah ditinggalkan," pesan Kapolsek. (lyn/tap)