Suami Istri Pencuri Hewan Ternak Diciduk Polisi
Kamis, 05 Januari 2017 13:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Tuban - Setelah dilakukan penyelidikan selama kurang lebih dua minggu, akhirnya Unit Reskrim Kepolisian Sektor Kerek Resor Tuban berhasil menangkap tersangka pencurian ternak di wilayah Kecamatan Kerek Kabupaten Tuban pada Rabu (04/01/2017) pagi pukul 10.00 WIB.
Tersangka berinisial K (34) dan istrinya D (30). Keduanya ditangkap di rumahnya di Dusun Tegalguwo Desa Sidonganti Kecamatan Kerek Kabupaten Tuban.
Kasubag Humas Polres Tuban AKP Elis Suendayati SH, mengatakan, kedua tersangka ini ditangkap saat sedang bersantai dan menonton TV di rumah bersama anaknya.
Keduanya diamankan terkait kasus pencurian ternak kambing milik Rukandar, warga Desa Wolutengah Kecamatan Kerek, pada tanggal 22 Desember 2016 sekira pukul 03.00 WIB.
"Setelah Polsek mendapatkan informasi mengenai keberadaan tersangka K, saat itu juga dilakukan penangkapan," kata AKP Elis.
Saat dilakukan penangkapan, tersangka tidak melakukan perlawanan. Selanjutnya kedua tersangka dibawa ke Mapolsek Kerek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Tersangka K ini merupakan residivis yang sudah sering keluar masuk penjara. Banyak juga tunggakan kasus yang melibatkan tersangka K ini," imbuhnya. (pin/kik)