PT KAI Temui Warga Sukorejo Sosialisasikan Mengenai Sewa Lahan
Kamis, 05 Januari 2017 15:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Bojonegoro Kota - Menindaklanjuti peralihan aset dari Daops 4 Semarang ke Daops 8 Surabaya, PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberikan sosialisasi kepada warga RT 38 Desa Sukorejo Kecamatan Kota Bojonegoro, Kamis (05/01/2017) pagi. Warga yang menempati lahan milik PT KAI itu diberikan penjelasan mengenai proses sewa lahan serta harga sewa.
Hadir dalam pertemuan tersebut Asisten Manajer Pengusahaan Aset Daops 8 Surabaya Tumito beserta jajarannya, puluhan warga RT 38 Desa Sukorejo, serta Paguyuban Pewaris Bangsa.
"Kita berikan sosialisasi kepada masyarakat yang menempati lahan milik PT KAI, karena mereka harus memiliki legalitas," kata Asmen Pengusahaan Aset Daops 8 Surabaya Tumito.
Kata Tumito, warga yang dahulu sudah memiliki perjanjian serta legalitas dengan Daops 4 Semarang wajib memperpanjang sewa lahan milik PT KAI di sana. Sementara bagi warga yang belum memiliki legalitas diharapkan segera mengurus.
"Untuk masalah harga sedang kita musyawarahkan dengan warga," ujarnya.
Harga sewa lahan PT KAI nantinya didasarkan pada luas lahan, nilai NJOP (Nilai Jual Obyek Pajak) serta kegunaan pada nantinya. Semua perlu diperhitungkan, karena pengajuan sewa untuk rumah dan untuk usaha akan beda.
"Kita datang bukan untuk menekan warga, namun sebaliknya kita memberikan kepastian agar tidak ada keresahan bagi warga," imbuhnya. (pin/tap)