Hari Terakhir Sebelum Kenaikan Pajak
Warga Rela Mengantre Mengurus Pembayaran Pajak Kendaraan
Jumat, 06 Januari 2017 07:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Tuban - Suasana berbeda terlihat di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Tuban pada Kamis (05/01/2016) kemarin. Sejak pagi hingga siang hari, di halaman kantor Samsat dipadati warga mengurus pembayaran surat tanda nomor kendaraan (STNK).
Antrean warga terlihat di bagian pengecekan mesin sepeda motor, di depan loket pendaftaran, dan pembayaran. Terlihat mereka berdesakan untuk bisa segera merampungkan pembayaran pajak kendaraan.
Di bagian pengecekan mesin, terlihat dua petugas yang menggesekkan kertas ke mesin sepeda motor warga. Membludaknya warga yang akan membayar pajak kendaraan pun membuat mereka harus antre sekitar 20 meter.
Seorang pembayar pajak kendaraan yang selesai membayar, Nurkhamim warga Desa Panyuran, Kecamatan Palang mengaku ingin membayar sesegera mungkin pajak sepeda motor Yamaha R15 miliknya meskipun belum jatuh tempo pembayaran.
“Saya dengar dari tetangga, hari ini terakhir bayar pajak kendaraan supaya tidak kena kenaikan dua sampai tiga kali lipat. Katanya, kenaikkan mulai berlaku besok Jumat (06/01/2016) makanya hari ini saya membayar,” terang Nurkhamim.
Nurkhamim harus merogoh koceknya untuk membayar pajak sepeda motornya itu sebesar Rp 419.000. Pajak sebesar itu dinilainya sudah mahal. Karena itu, ia rela mengantre sekitar satu jam daripada kena kenaikan pajak.
Berbeda dengan Nurkhamim, pembayar pajak lainnya, Wijiono warga Desa Tasikmadu malah sudah kena kenaikan pajak. Ia datang ke kantor Samsat sekitar pukul 09.00 untuk membayar mobil Toyota Avanza tahun 2011 atas nama istrinya, Hermin.
Pembayaran pajak mobil Wijiono jatuh temponya pada 24 Januari 2017, namun, ia merasa kaget setelah melihat nilai pajak kendaraannya di STNK sudah naik. Ia mengetahuinya setelah membandingkan pembayaran tahun lalu dengan sekarang.
“Saya mengira belum naik, ternyata sudah. Tahun lalu pajaknya Rp 2.048.000 juta sekarang Rp 2.143.300,” ujar Wijiono sembari tak mempermasalahkannya karena sudah terlanjur membayar.
Sekadar diketahui, membludaknya warga mengurus pembayaran pajak disebabkan setelah pemerintah pusat mengumumkan kebijakan menaikkan pajak kendaraan hingga tiga kali lipat mulai tanggal 6 Januari 2017. (her/kik)