Gaji Bulan Januari Pegawai Terminal Rajekwesi Masih Ditanggung Pemkab
Selasa, 10 Januari 2017 16:00 WIBOleh Muliyanto
Oleh Muliyanto
Bojonegoro Kota - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro masih harus mengalokasikan anggaran untuk gaji pegawai Terminal Rajekwesi selama Januari 2017. Ini dilakukan karena dari pihak Kementerian Perhubungan, selaku pengelola terminal, belum memberi jawaban jelas terkait status pegawai tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro Iskandar kepada beritabojonegoro.com, Selasa (10/01/2017), mengatakan, sampai sekarang Kemenhub belum memberi penjelasan tentang status pegawai terminal.
Semestinya masalah ini sudah menjadi pembahasan sejak awal. Namun karena Kemenhub belum mengambil alih pegawai, sehingga anggaran gaji pegawai Terminal Rajekwesi masih diikutkan Pemkab.
"Saat ini Pemkab mengalokasikan gaji pegawai Terminal Rajekwesi bulan Januari sebanyak 25 Pegawai Negeri Sipil dan 15 tenaga kontrak," ujarnya.
Iskandar menambahkan, sementara untuk terminal Tipe B yang berada di Kecamatan Padangan dan Temayang sudah dikelola oleh Dinas Perhubungan Provinsi. "Untuk pegawai yang bekerja di terminal tipe B mulai Januari sudah digaji oleh Provinsi," imbuhnya. (mol/tap)