Dispenduk Capil Gunakan Dua Jalur untuk Penyediaan Blangko e-KTP.
Rabu, 11 Januari 2017 21:00 WIBOleh Muliyanto
Oleh Muliyanto
Bojonegoro Kota - Tidak adanya blangko kartu tanda penduduk (KTP) elektronik mendorong Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Bojonegoro akan menyediakan blangko KTP melalui dua jalur yakni e-katalog dan jalur lelang umum.
Kepala Dispenduk Capil Kabupaten Bojonegoro, Suhono mengatakan karena lamanya pengadaan blangko KTP dari pusat sehingga Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berencana akan mengadakan blangko melalui dua jalur.
"Proses persediaan blangko tahun ini akan menggunakan 2 jalur antara lain jalur e-katalog dan jalur lelang umum,” ujarnya, Rabu (11/01/2016).
Jalur e-katalog menggunakan sistem yang difasilitasi pemerintah sehingga lebih efesien karena dapat langsung belanja dengan harga pasti tanpa ada tawar menawar. Sementara, jalur lelang umum menggunakan sistem yang terbuka dan penuh dengan penawaran.
Pelaksanaan pengadaan blangko nanti selambatnya akan dilaksanakan pada Februari 2017 mendatang. Blangko E-KTP segera akan tersedia. Sehingga kemungkinan nanti bulan Februari blangko sudah siap.
Suhono menambahkan hingga saat ini warga yang membuat KTP masih diganti menggunakan surat keterangan sementara yang berlaku selama enam bulan. Penggunaan surat keterangan ini nanti akan diganti saat blangko KTP sudah ada. (mol/kik)
ilustrasi foto www.liputan6.com