Menyalip Mobil, Pengendara GL Max Hantam Pengendara Beat
Kamis, 12 Januari 2017 11:00 WIBOleh Vera Astanti
Oleh Vera Astanti
Padangan - Kecelakan yang melibatkan kendaraan sepeda motor kembali terjadi di jalur
Bojonegoro-Cepu turut wilayah Desa Dengok Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro. Peristiwa ini terjadi pada Rabu (11/01/2017) pukul 21.00 WIB.
Kecelakan melibatkan sepeda motor Honda GL MAX Nopol G-3479-BR yang dikendarai oleh Waryoto (43) warga Desa Kretek RT10/04, Kecamatan Paguyangan Kabupaten Brebes Propinsi Jawa Tengah. Lawannya yakni sepeda motor Honda Beat Nopol S-2320-BI dikendarai oleh Lasinem (43) warga Desa Geneng Rt 05/02, Kecamatan Margomulyo Kabupaten Bojonegoro.
Menurut keterangan saksi Parno (60) warga Dengok Kecamatan Padangan semula sepeda motor Honda GL MAX Nopol G-3479-BR yang dikendarai oleh Waryoto melaju dari arah barat menuju ke timur (dari Cepu menuju Padangan).
Sesampai di lokasi kejadian, Waryoto menyalip kendaraan roda empat empat yang ada di depannya. Pada saat bersamaan melaju sebuah sepeda motor Honda Beat bernopol S-2320-BI dikendarai oleh Lasinem melaju dari arah berlawanan.
"Karena jarak terlalu dekat, sehingga tabrakan tak bisa terhindarkan," terang Kapolsek Padangan Kompol Eko Dhani Rinawan.
Akibatnya korban yakni Lasinem, kata Kapolsek mengalami patah tulang kering kaki kanan. Korban pun dirawat di Rumah Sakit Umum Padangan. Untuk kerugiannya ditaksir sebesar Rp 200.000.
Menyikapi seringnya terjadi kecelakaan di wilayahnya, Kapolsek Padangan Kompol Eko Dani Rinawan menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berlalu lintas. "Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas dan budayakan keselamatan menjadi kebutuhan," pesannya. (ver/kik)