Penerima JKN Tahun Ini Tidak Ada Penambahan Kuota
Jumat, 13 Januari 2017 20:00 WIBOleh Muliyanto
Oleh Muliyanto
Bojonegoro Kota - Tahun ini kuota penerima bantuan iuran (PBI) Jaminan Kesejahteraan Nasional (JKN) di Kabupaten Bojonegoro tidak mengalami penambahan. Sama seperti tahun lalu, jumlah warga Bojonegoro yang akan menerima PBI-JKN tahun ini sebanyak 611.482 jiwa.
Kepala Bidang Rehabisilitasi Sosial dan Peningkatan Kesejahteraan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro Dwi Harningsih menjelaskan, tahun lalu jumlah PBI-JKN Bojonegoro adalah 611.482. Jumlah itu tahun ini tidak akan ditambah. Sebab, tahun lalu jumlah masih belum terpenuhi.
‘’Kuota itu tahun lalu memang belum semuanya terserap, sehingga tidak ada penambahan kouta untuk tahun ini," ujarnya, Jumat (13/01/2017)
Dwi menambahkan, sehingga tahun ini jumlah penerima PBI-JKN disamakan dengan tahun lalu.
Tidak terpenuhinya kuota PBI-JKN tersebut karena berbagai kendala. Salah satunya adanya peserta PBI-JKN yang tidak dilengkapi nomor induk kependudukan (NIK). Sehingga, para peserta PBI-JKN itu harus didata ulang.
’’Hingga kini nama penerima masih kami verifikasi dan validasi. Jadi, masih belum bisa ditentukan jumlahnya,’’ terangnya. (mol/moha)