Sebanyak 100 Pengendara Terjaring Razia Sat Lantas Polres Bojonegoro
Senin, 16 Januari 2017 22:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Bojonegoro Kota - Sebanyak 98 lembar surat-surat kendaraan dan 2 unit sepeda motor diamankan petugas Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Bojonegoro. Seluruh barang bukti ini berasal dari 100 pengendara yang terjaring razia di perempatan Bligo, Jalan Sawunggaling Kota Bojonegoro, Senin (16/01/2017) pagi pukul 09.00 WIB.
Kanit Turjawali IPTU AN Hidayat yang memimpin kegiatan razia, menyampaikan, kegiatan razia kali ini difokuskan pada pelanggar kasat mata yang berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas. Selain itu juga merazia kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong.
"Selain mengganggu karena bunyinya yang bising, penggunaan knalpot brong juga tidak sesuai dengan spektek serta tidak laik jalan," ujarnya.
Razia yang melibatkan 15 petugas Sat Lantas ini berlangsung selama 2 jam. Dalam rentang waktu tersebut, petugas berhasil mengamankan 100 barang bukti pelanggaran lalu lintas terdiri 98 surat-surat kendaraan dan 2 unit sepeda motor. Saat ini seluruh barang bukti dibawa ke Mako Sat Lantas Polres Bojonegoro.
"Seluruh barang bukti dapat diambil setelah pemiliknya mengikuti persidangan dan membayar denda," jelas IPTU Hidayat. (her/tap)