Kapolres Apresiasi Tim Saber Pungli di Kabupaten Bojonegoro
Rabu, 18 Januari 2017 08:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Bojonegoro - Polres Bojonegoro sangat mendukung program nasional untuk melakukan sapu bersih pungutan liar (saber pungli), tidak terkecuali di Kabupaten Bojonegoro. Dalam mewujudkan hal itu Polres sangat mengapresiasi terbentuknya tim saber pungli di Kabupaten Bojonegoro sesuai Perpres Nomor 87 tahun 2016.
Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro, SH., SIK., M.Si kepada beritabojonegoro.com mengatakan, pada tahun 2017 Polres Bojonegoro memiliki komitmen tinggi terhadap kebijakan Presiden tentang pembentukan tim saber pungli di tingkat daerah. Di Bojonegoro sendiri pembentukan tim saber pungli dibentuk berdasarkan SK Bupati Nomor/188/300/KEP/412.11/2016.
Pada acara forum sosialisasi open dokumen kontrak yang digelar oleh Pemkab Bojonegoro pada Selasa (17/01/2017) di aula pertemuan Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang, Kapolres turut memberikan paparan materi tentang Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).
Kapolres menjelaskan tentang modus- modus operandi tindak pidana korupsi (Tipikor) pada pengadaan barang dan jasa yang selama ini masih marak dan jadi budaya, serta pungli, KKN dan gratifikasi.
Langkah Pemkab Bojonegoro membuat peraturan Bupati Nomor 1 tahun 2017 tentang kebijakan open data contract pada seluruh pengadaan barang dan jasa berbasis IT di sambut baik oleh Kapolres. Hal ini tentu saja akan memudahkan pengawasan dan meminimalisir tindakan KKN antara pemborong, panitia lelang, maupun adanya pihak ketiga.
Selain itu Kapolres juga menjelaskan tugas tim saber pungli untuk melaksanakan pemberantasan pungli secara efektif dan efisien. Dengan menggunakan sarana prasarana dan petugas yang ada pada kementerian atau lembaga.
Oleh karena itu dengan terbentuknya unit satgas saber pungli, diharapkan para kontraktor melaporkan setiap proses tender apabila ditemukan KKN atau pungli bahkan pemerasan kepada tim satgas saber pungli Kabupaten Bojonegoro.
"Jika ada indikasi pungli, laporkan saja", pesan Kapolres.
Kegiatan sosialisasi itu dihadiri oleh asosiasi badan usaha, para penyedia jasa, baik kontraktor maupun konsultan. Hadir pula Bupati Bojonegoro, Ketua DPRD, seluruh pimpinan Komisi DPRD, Forkopimda, serta SKPD terkait di lingkup Pemkab Bojonegoro.
Selain Kapolres yang memaparkan tentang saber pungli, Bupati Bojonegoro Drs. H Suyoto, M.Si juga memaparkan tentang keterbukaan dokumen kontrak serta Kabag Pembangunan Setda Kabupaten Bojonegoro Drs. Nursudjito, MM yang memaparkan tentang sistem dan teknis keterbukaan data kontrak. (pin/kik)