Polsek Purwosari Amankan Remaja Pengidap Gangguan Jiwa
Jumat, 20 Januari 2017 10:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Purwosari - Demi memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta dalam rangka memberikan pengayoman dan perlindungan serta rasa aman kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polsek Purwosari, Kapolsek Purwosari pada Kamis (19/01/2017) sekira pukul 18.30 WIB kemarin sore, telah mengamankan seorang remaja berinisial AF (17) warga Desa Ngrejeng Kecamatan Purwosari, yang diketahui mengalami gangguan jiwa.
Sebelumnya, sekira pukul 17.30 WIB, petugas piket Polsek Purwosari mendapat laporan dari warga masyarakat Desa Ngrejeng, bahwa AF (17) yang beberapa saat lalu pernah telibat kasus penganiayaan terhadap warga desa setempat, yang selama ini melalang buana entah kemana, diketahui telah kembali pulang ke Desa Ngrejeng Kecamatan Purwosari. Saat melakukan penganiayaan beberapa saat lalu, AF diketahui dalam kondisi menderita sakit kejiwaan.
“Karena warga khawatir bahwa AF akan melakukan tindak kekerasan atau penganiayaan lagi, warga melaporkannya ke Polsek Purwosari,” terang Kapolsek Purwosari, AKP Susilo TP.
Setelah menerima laporan, Kapolsek segera berkoordinasi dengan Camat Purwosari. Kemudian bersama Camat Purwosari dan didampingi anggota serta pamong desa setempat, mendatangi rumah orang tua AF.
Adapun maksud kedatangan tersebut adalah untuk memberikan saran dan masukan serta pengertian kepada orang tua AF, agar bersedia mengirimkan AF untuk berobat ke Rumah Sakit Jiwa.
Setelah mendapatkan penjelasan dari Kapolsek dan Camat Purwosari, akhirnya orang tua AF bersedia mengirimkan AF ke Rumah Sakit Jiwa. “Dengan dikawal petugas, oleh orang tuanya akhirnya AF dibawa ke Rumah Sakit Jiwa di Kalitidu.” pungkas AKP Susilo. (her/kik)