Diduga Mengemudi Dalam Keadaan Mabuk, Pikap Tabrak Toko di Ngraho
Jumat, 20 Januari 2017 11:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Ngraho - Jika anda habis minum-minuman beralkohol dan atau dalam keadaan mabuk, jangan sekali-kali mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya, karena akibatnya bisa celaka.
Sebagaimana dialami Ahmad Subagyo (38) warga Desa Todanan RT 02 RW 02 Kecamatan Todanan Kabupaten Blora Provinsi Jawa Tengah. Akibat mengemudi saat masih dalam pengaruh alkohol, pada Kamis (19/01/2017) sekira pukul 15.00 WIB sore kemarin, mobil pikap yang dikemudikannya oleng dan selip sehingga menabrak warung di pinggir jalan raya Bojonegoro-Ngawi, tepatnya turut wilayah Desa Kalirejo Kecamatan Ngraho Kabupaten Bojonegoro.
Sebagaimana disampaikan Kapolsek Ngraho, AKP H Purwanto S SH, yang dihimpun dari keterangan saksi Sutarto (70) dan saksi Endang (37), keduanya warga Desa Kalirejo RT 17 RW 17 Kecamatan Ngraho. Kecelakaann tunggal ini bermula saat mobil Mitsubishi PU T 120 SS Nomor Polisi K 1693 UH, yang dikemudikan Ahmad Subagyo (38), melaju dari arah utara ke selatan dengan kecepatan tinggi.
Sesampainya di lokasi kejadian, mobil tersebut oleng dan dan selip (tergelincir) ke arah kanan jalan raya, sehingga menabrak toko milik Juari (50) warga Desa Kalirejo RT 17 RW 17 Kecamatan Ngraho Kabupaten Bojonegoro.
“Berdasarkan pemeriksaan petugas, diduga kuat pengemudi dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol,” terang Kapolsek Ngraho.
Setelah menerima laporan, petugas dari Polsek Ngraho segera mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara serta mendengarkan keterangan saksi-saksi.
“Tidak ada korban jiwa, kerugian materiil diperkirakan sebesar Rp 5 juta.” terang AKP H Purwanto S SH.
Saat ini barang bukti berupa pikap Mitsubishi PU T 120 SS Nomor Polisi K 1693 UH diamankan di Mapolsek Ngraho. Untuk tahap awal, kecelakaan ini ditangani oleh petugas Polsek Ngraho, penanganan selanjutnya dilimpahkan ke anggota Satlantas Pos Lantas Tinggang.
Melalui media ini, Kapolsek menghimbau kepada masyarakat khususnya para pengendara kendaraan bermotor agar jangan sekali-kali mengendarai kendaraan jika masih dalam keadaan dipegaruhi minuman beralkohol atau dalam kondisi mabuk. Selain membahayakan diri sendiri, juga sangat membahayakan orang lain. (her/kik)