Bocah 11 Tahun Alami Patah Tulang Iga Usai Dilanggar Sepeda Motor
Minggu, 22 Januari 2017 23:00 WIBOleh Rischa Novian Indriyani
Oleh Rischa Novian Indriyani
Dander - Bocah umur 11 tahun mengalami patah tulang iga kanan setelah ditabrak sepada motor pada Minggu (22/01/2017) pukul 10.30 WIB, di Jalan Raya HM Rosyid, tepat di depan Pondok Pesantren Al Ridwan, turut Desa Mojoranu Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro.
Pengendara motor tersebut bernama M Ali Mahmudi (21), warga Desa Ngumpakdalem RT 21 RW 05 Kecamatan Dander. Saat kejadian mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion bernomor polisi S 6862 DM.
Sedangkan korbannya, M Asrofi (11) yang merupakan siswa dari MI Abu Darrin asal Desa Sumbertlaseh RT 03 RW 01 Kecamatan Dander.
Kapolsek Dander AKP Sunarmin menuturkan, siang itu si pengendara motor melaju dari arah utara menuju ke selatan. Sementara M Asrofi hendak menyeberang jalan dari arah timur ke barat.
"Dikarenakan kedua pihak tidak mengetahui kehadiran satu sama lain dan juga jarak terlalu dekat, maka pengendara Vixion lantas menabrak korban yang sedang menyeberang," ujar AKP Sunarmin.
Akibat dari kejadian tersebut, motor pengendara rusak ringan dan si pengendara menderita luka babras pada tangan dan kaki. Sedangkan korban M Asrofi menderita luka cukup parah. Dia mengalami patah tulang iga kanan, dan dilarikan ke RSUD dr Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro untuk mendapatkan pertolongan.
"Untuk tahap awal kecelakaan ini ditangani Polsek Dander. Selanjutnya perkara dilimpahkan kepada Unit Laka Lantas Polres Bojonegoro. Kerugian materi diperkirakan sebesar Rp 500 ribu," imbuhnya.
Melalui media ini, AKP Sunarmin kembali mengingatkan kepada masyarakat, terutama pelajar, agar berhati-hati saat menyeberang jalan. Selain itu pengendara juga diminta mengurangi kecepatan jika melewati kawasan sekolah.
"Kalau menyeberang jalan pastikan berhenti dan tengok kanan kiri, agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi," katanya. (rni/tap)