Gara-Gara Sopir Mengantuk, Pikap L300 Beradu Muka Dengan Truk
Selasa, 24 Januari 2017 13:00 WIBOleh Rischa Novian Indriyani
Oleh Rischa Novian Indriyani
Padangan - Diduga mengantuk, seorang pengemudi mobil pikap L300 terlibat tabrakan dengan truk di Jalan Raya Bojonegoro-Cepu turut wilayah Desa Kebonagung Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro, Selasa (24/01/2017) pagi sekira pukul 05.15 WIB. Akibatnya, pengemudi tersebut mengalami luka robek pada kepala bagian samping kanan dan patah tulang paha kanan.
Menurut Kapolsek Padangan Kompol Eko Dhani Rinawan SH, kepada beritabojonegoro.com mengatakan, mobil pikap L300 itu bernomor polisi K 1709 KE dan dikemudikan Supriyanto (29), warga Desa Ngradin RT 05 RW 02 Kecamatan Padangan.
Sementara lawannya, truk colt diesel bernomor polisi K 1778 BS yang dikemudikan Ngadiyo (50), warga Desa Klodran Colomadu RT 02 RW 01 Kecamatan/Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Di truk juga ada penumpang bernama Suraji (40), warga Desa Pojok RT 07 Kecamatan Tawangharjo Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Kecelakaan bermula ketika mobil pikap L300 melaju dari arah timur ke barat atau dari arah Purwosari menuju Padangan. Pagi itu, rupanya Supriyanto mengantuk sehingga mobil yang dikemudikannya oleng dan masuk jalur kanan jalan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan meluncur pula truk yang dikemudikan Ngadiyo.
"Kedua pengemudi sontak terkejut dan karena jarak terlalu dekat sehingga menyebabkan kedua kendaraan beradu," ujar Kompol Eko Dhani.
Akibat dari kejadian tersebut, Supriyanto si pengemudi L300 menderita luka robek pada kepala bagian samping kanan dan diduga alami patah tulang pada paha samping kanan. Karena lukanya, dia dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Padangan. "Kerugian materi diperkirakan mencapai Rp 15 juta," imbuhnhya.
Kompol Eko Dhani kembali mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengemudi dalam keadaan mengantuk. "Jika mengantuk sebaiknya menepi dan beristirahat sejenak, jaga keselamatan dalam berkendara, ingat keluarga menanti di rumah," pesannya. (rni/tap)