News Ticker
  • Peran Ormas Bojonegoro Didorong Jadi Solusi Konkret Atasi Kemiskinan dan Pengangguran
  • Meningkatkan Risiko Jantung hingga Kanker, Ini Efek Buruk Kol Goreng yang Perlu Diwaspadai
  • Film Digger, Komedi Satir tentang Kekuatan Konspirasi Pengancam Lingkungan
  • Lantik 28 PAC HKTI, Bupati Wahono Targetkan Bojonegoro Ungguli Lamongan dan Indramayu sebagai Lumbung Padi Nasional
  • Peringati Hari Pangan Sedunia 2026, Gubernur Khofifah Dorong Inovasi dan Hilirisasi Pertanian Jatim
  • Rangkaian HJB ke-349, Bupati Setyo Wahono Ziarah ke Makam Haryo Matahun dan Raden Sumantri
  • 17 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 17 Oktober 2026
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Gutanbo Fest 2026, Dorong Produktivitas dan Kesejahteraan Petani
  • Komnas Pengendalian Tembakau Minta Pemerintah Waspadai Narasi Vape Bebas Diabetes
  • Nakhodai Akuatik Bojonegoro 2026–2030, Emy Setiowati Targetkan Pembinaan Atlet Berkelanjutan dan Edukasi Gizi
  • Antisipasi Antrean BBM di Jatim, Pemprov Berkoordinasi Intensif dengan Pertamina Jatimbalinus
  • Berawal dari Empat Ekor Sapi, Kelompok Trik Lembu Suro Kedewan Sabet Juara II Tingkat Jawa Timur
  • Dukung Hilirisasi Medis, BPOM dan Kemenkes Kawal Uji Klinis Terapi Sel Buatan Dalam Negeri untuk Osteoarthritis
  • Wujudkan SDM Cerdas dan Berakhlak, Pemkab Bojonegoro Wacanakan Hafalan Juz Amma Syarat Lulus SD
  • Catatan Sejarah 16 Oktober
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 16 Oktober 2026
  • Cara Kafein "Menipu" Otak Kita
  • Cegah Tumpang Tindih Usaha, Pemprov Jatim Dorong Pembagian Peran BUMDes dan Koperasi Desa Merah Putih
  • Diduga Pengemudi Kurang Konsentrasi, Truk di Kedungadem, Bojonegoro Tabrak Portal Pembatas Jalan
  • Perkuat Tata Kelola PAUD, 150 Kepala Sekolah Yayasan DWP Bojonegoro Resmi Dikukuhkan
  • Gandeng Fasilitator Lintas Provinsi, PMI Bojonegoro Petakan Potensi Bencana Desa Mulyorejo dan Sumbangtimun
  • 15 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Kamis 15 Oktober 2026
Bojonegoro Belum Bisa Terapkan E-Tilang

Rakor Perma Nomor 12 tahun 2016

Bojonegoro Belum Bisa Terapkan E-Tilang

Oleh Piping Dian Permadi 

Bojonegoro Kota - Pelaksanaan elektronik tilang (E-Tilang) di Kabupaten Bojonegoro ternyata belum bisa diterapkan sepenuhnya. Masih ada banyak kendala baik dari sisi perangkat pendukung maupun dari sisi masyarakat.

Hal itu disampaikan dalam rapat koordinasi Perma Nomor 12 tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelesaian Tindak Pidana Lalu Lintas di Aula Pengadilan Negeri Bojonegoro Rabu (25/01/2017) sekira pukul 09.00 WIB. Rapat tersebut diikuti jajaran Pengadilan Negeri Bojonegoro, Kejaksaan, Kepolisian dan Dishub Bojonegoro.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro selaku eksekutor belum memiliki rekening yang terintegrasi untuk menampung denda dari para pelanggar. Di sisi lain payung hukum yang mengatur mengenai penempatan biaya denda  juga belum ada.

Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Bojonegoro Adhi Fakhrudin mengatakan, Kejari tidak bisa membuat rekening, jika tidak ada payung hukum yang mengatur hal itu. Pasalnya dari beberapa pengalaman pernah ada pembuatan rekening semacam itu, namun setelah ada hasil temuan BPK, saat ini hal tersebut dilarang.

"Kita tidak bisa membuat rekening itu karena belum diatur, sudah ada larangan mengenai masalah ini," ungkapnya.

Kejaksaan masih meminta waktu sampai bulan Maret untuk menyiapkan perangkat yang nantinya mendukung E-Tilang. Sementara itu pelaksanaan Perma Nomor 12 tahun 2016 itu akan dijalankan mulai tanggal 9 Februari 2017.

Kendala pelaksanaan E-Tilang juga disampaikan oleh pihak kepolisian yang diwakili oleh KBO Satlantas Polres Bojonegoro Iptu Jatmiko. Pihaknya menyambut baik adanya Perma terbaru dan pelaksanaan E-Tilang.

Para pelanggar jika ingin menggunakan layanan E tilang harus memilki aplikasi E tilang, artinya setiap pelanggar harus memiliki smartphone android. Besaran denda akan terlihat di aplikasi tersebut dan pelanggar bisa mengetahui jumlah denda untuk mengambil barang bukti.

"Kendalanya tidak semua masyarakat memiliki aplikasi itu, padahal wajib jika menggunakan e-tilang," katanya.

Menyikapi hal tersebut Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bojonegoro Fransis Sinaga SH MH. mengungkapkan koordinasi ini merupakan persiapan mengenai pemberlakuan sistem tilang yang baru  sesuai Perma Nomor 12 tahun 2016. Jika pelaksanaan E-Tilang belum bisa maka akan tetap dilaksanakan secara manual yang juga diatur dalam Perma itu.

Perlunya dilakukan koordinasi untuk menampung setiap permasalahan yang ada di lapangan, baik dari sisi kepolisian, kejaksaan maupun pengadilan. Terlebih ada peraturan baru yang perlu diterapkan bersama.

"Tetap secara manual, ada perubahan pengadilan nanti akan melakukan sidang dan langsung diputus. Di sana masyarakat hanya melihat hasil putusan, dan jumlah denda di papan pengumuman," ujarnya. Selanjutnya pembayaran akan dilakukan secara manual di kantor Kejaksaan Negeri Bojonegoro. (pin/kik)

 

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Cara Kafein "Menipu" Otak Kita

Opini

Cara Kafein "Menipu" Otak Kita

Menghadapi tumpukan materi kuliah, kejaran tenggat tugas, dan jadwal kelas pagi yang tak kompromi sering kali memaksa mahasiswa mencari jalan ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Film Digger,  Komedi Satir tentang Kekuatan Konspirasi Pengancam Lingkungan

Film Digger, Komedi Satir tentang Kekuatan Konspirasi Pengancam Lingkungan

Bojonegoro Sutradara kenamaan Alejandro Gonz lez I rritu kembali menggebrak dunia perfilman lewat karya terbarunya berjudul Digger. Mengusung genre komedi ...

1792239097.5288 at start, 1792239097.9715 at end, 0.44264888763428 sec elapsed