News Ticker
  • Perempuan Makin Aman dan Nyaman Naik Kereta, KAI Tawarkan Fitur ‘Female Seat Map’
  • Diduga Akibat Pembakaran Sampah, Gudang Kayu di Bojonegoro Kota Terbakar, Kerugian Capai Rp 150 Juta
  • 3 Truk Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Bojonegoro-Ngawi, 3 Pengemudi Luka-luka
  • Truk Bermuatan Pupuk Terguling di Margomulyo, Jalur Bojonegoro-Ngawi Macet 1,5 Jam
  • Stok Pupuk Masih Mencukupi, Tak Ada Kelangkaan Pupuk di Wilayah Sumberrejo, Bojonegoro
  • Pemkab Bojonegoro Luncurkan Gerakan Konversi Energi Pompa Air dari Diesel ke Listrik
  • Polisi Bojonegoro Tangkap 4 Pengedar Uang Palsu
  • HUT RSUD dr Soetijono Blora, Momentum Wujudkan Pelayanan Kesehatan Untuk Masyarakat
  • Bupati Kukuhan Duta Genre Blora, Upaya Bangun Generasi Muda Berkualitas
  • 295 Desa dan Kelurahan di Blora Segera Bentuk Koperasi Merah Putih
  • Pemkab Blora Tebar 32 Ribu Ekor Benih Ikan di 8 Waduk
  • Bupati Buka Ajang Talenta Siswa SD-SMP, Wujudkan Generasi Bojonegoro Unggul dan Berdaya Saing
  • Lampauai Target Luas Tambah Tanam, Blora Siap Jadi Lumbung Pangan Nasional
  • Bupati Bojonegoro Hadiri Acara ‘Medhayoh’ di Kecamatan Ngraho
  • Kebakaran Rumah di Sukosewu, Bojonegoro , Kerugian Capai Rp 200 Juta
  • Bersama EMCL, Bupati Bojonegoro Luncurkan Program Gayatri
  • PEPC Berkomitmen terhadap Transparansi dan Kepatuhan dalam Prosedur Pengadaan Barang dan Jasa
  • Sejumlah Kontraktor Lokal di Bojonegoro Gelar Demo di Lapangan Gas Jambaran-Tiung Biru
  • Tabrakan Truk dan Motor di Sugihwaras, Bojonegoro, Pengendara Motor Meninggal Dunia
  • Bupati Bojonegoro Ajak Jajarannya Tingkatkan Pengabdian dan Berikan Perlindungan pada Masyarakat
  • Hendak Memupuk Padi, Petani di Sumberrejo, Bojonegoro Meninggal Dunia di Sawah
  • Anggota DPRD Bojonegoro Fraksi PKB, Dyah Ratna Dewi, Meninggal Dunia di Rumah Sakit
  • Ribuan Pelari Ramaikan Event BIMA Cepu Run 25 di Blora
  • Tenggelam di Embung, Seorang Nenek di Sugihwaras, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
Bojonegoro Belum Bisa Terapkan E-Tilang

Rakor Perma Nomor 12 tahun 2016

Bojonegoro Belum Bisa Terapkan E-Tilang

Oleh Piping Dian Permadi 

Bojonegoro Kota - Pelaksanaan elektronik tilang (E-Tilang) di Kabupaten Bojonegoro ternyata belum bisa diterapkan sepenuhnya. Masih ada banyak kendala baik dari sisi perangkat pendukung maupun dari sisi masyarakat.

Hal itu disampaikan dalam rapat koordinasi Perma Nomor 12 tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelesaian Tindak Pidana Lalu Lintas di Aula Pengadilan Negeri Bojonegoro Rabu (25/01/2017) sekira pukul 09.00 WIB. Rapat tersebut diikuti jajaran Pengadilan Negeri Bojonegoro, Kejaksaan, Kepolisian dan Dishub Bojonegoro.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro selaku eksekutor belum memiliki rekening yang terintegrasi untuk menampung denda dari para pelanggar. Di sisi lain payung hukum yang mengatur mengenai penempatan biaya denda  juga belum ada.

Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Bojonegoro Adhi Fakhrudin mengatakan, Kejari tidak bisa membuat rekening, jika tidak ada payung hukum yang mengatur hal itu. Pasalnya dari beberapa pengalaman pernah ada pembuatan rekening semacam itu, namun setelah ada hasil temuan BPK, saat ini hal tersebut dilarang.

"Kita tidak bisa membuat rekening itu karena belum diatur, sudah ada larangan mengenai masalah ini," ungkapnya.

Kejaksaan masih meminta waktu sampai bulan Maret untuk menyiapkan perangkat yang nantinya mendukung E-Tilang. Sementara itu pelaksanaan Perma Nomor 12 tahun 2016 itu akan dijalankan mulai tanggal 9 Februari 2017.

Kendala pelaksanaan E-Tilang juga disampaikan oleh pihak kepolisian yang diwakili oleh KBO Satlantas Polres Bojonegoro Iptu Jatmiko. Pihaknya menyambut baik adanya Perma terbaru dan pelaksanaan E-Tilang.

Para pelanggar jika ingin menggunakan layanan E tilang harus memilki aplikasi E tilang, artinya setiap pelanggar harus memiliki smartphone android. Besaran denda akan terlihat di aplikasi tersebut dan pelanggar bisa mengetahui jumlah denda untuk mengambil barang bukti.

"Kendalanya tidak semua masyarakat memiliki aplikasi itu, padahal wajib jika menggunakan e-tilang," katanya.

Menyikapi hal tersebut Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bojonegoro Fransis Sinaga SH MH. mengungkapkan koordinasi ini merupakan persiapan mengenai pemberlakuan sistem tilang yang baru  sesuai Perma Nomor 12 tahun 2016. Jika pelaksanaan E-Tilang belum bisa maka akan tetap dilaksanakan secara manual yang juga diatur dalam Perma itu.

Perlunya dilakukan koordinasi untuk menampung setiap permasalahan yang ada di lapangan, baik dari sisi kepolisian, kejaksaan maupun pengadilan. Terlebih ada peraturan baru yang perlu diterapkan bersama.

"Tetap secara manual, ada perubahan pengadilan nanti akan melakukan sidang dan langsung diputus. Di sana masyarakat hanya melihat hasil putusan, dan jumlah denda di papan pengumuman," ujarnya. Selanjutnya pembayaran akan dilakukan secara manual di kantor Kejaksaan Negeri Bojonegoro. (pin/kik)

 

Iklan Pengurusan Legalitas
Berita Terkait

Videotorial

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Berita Video

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Bojonegoro - Dalam rangka peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten ...

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Bojonegoro - Seorang laki-laki berinisial SNJ bin SPR (51) warga Dusun Tukbetung, Desa Nganti RT 047 RW 013, Kecamatan Ngraho, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Pertamina EP Cepu Dorong Keberlanjutan Hutan dan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Agrosilvopastura

Pertamina EP Cepu Dorong Keberlanjutan Hutan dan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Agrosilvopastura

Bojonegoro - Pertamina EP Cepu (PEPC) melalui Program Biru Langit Jambaran Tiung Biru meluncurkan inisiatif agrosilvopastura yang mengintegrasikan pengelolaan kehutanan, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Wisata Alam Gua Terawang Ecopark Blora Kini Semakin Menarik

Wisata

Wisata Alam Gua Terawang Ecopark Blora Kini Semakin Menarik

Blora - Objek wisata Gua Terawang Ecopark, di Desa Kedungwungu, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah menjadi salah satu destinasi ...

Hiburan

Blora Social Media bakal Gelar Festival 'Thethek' untuk Kedua Kalinya

Blora Social Media bakal Gelar Festival 'Thethek' untuk Kedua Kalinya

Blora - Komunitas Blora Social Media (Blosmed) akan menggelar "Festival Thethek" untuk kedua kalinya. Jumat (28/03/2025) mendatang. Dengan mengambil tema ...

1745880252.0549 at start, 1745880252.6916 at end, 0.63676595687866 sec elapsed