News Ticker
  • Usai Kecelakaan, Dinas Damkar Bojonegoro Bersihkan Minyak Goreng Bekas yang Tumpah di Jalan
  • Usai Kecelakaan, Dinas Damkar Bojonegoro Bersihkan Minyak Goreng Bekas yang Tumpah di Jalan
  • 'Adu Banteng' Pikap vs Truk di Baureno, Bojonegoro, Satu Orang Meninggal, Satu Orang Luka-luka
  • Sering Craving Makanan Manis? Dokter Gizi Ungkap Tanda Kecanduan Gula dan Cara Mengatasinya
  • Inovatif, Petani asal Balen Bojonegoro Kembangkan Pertanian Terpadu di Lahan Sempit
  • 2 Unit Rumah Milik Warga Ngraho, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 19 Agustus 2026
  • 19 Agustus dalam Sejarah
  • EMCL dan Pemkab Bojonegoro Perkuat Sinergi PPM
  • Mayat Perempuan Warga Soko, Tuban, Ditemukan Mengapung di Sungai Bengawan Solo Kasiman, Bojonegoro
  • 36 Wirausahawan Muda Meriahkan Forkab Bojonegoro 2026
  • Semarakkan HUT Ke-81 RI, Pemkab Bojonegoro Gelar Forkab 2026
  • 18 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 18 Agustus 2026
  • Upacara HUT ke-81 RI di Blora, Bupati Arief Galang Bantuan Bencana
  • Beda Ube dan Ubi Ungu, Mana yang Lebih Sehat? Ini Penjelasan Dokter Gizi
  • Peringatan HUT ke-81 RI di Lapas Bojonegoro, 301 Warga Binaan Terima Remisi Umum
  • Sandya Dewi Janitra, Pelajar Bojonegoro Terpilih Jadi Komandan Paskibraka Jawa Timur 2026
  • 17 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 17 Agustus 2026
  • Gelar Tasyakuran Jelang HUT Ke-81 RI, Bupati Setyo Wahono Ajak Warga Maknai Kemerdekaan Lewat Kerja Nyata
  • Terpeleset dan Jatuh ke Sisi Kanan Jalan, Pemotor di Margomulyo, Bojonegoro Meninggal Terlindas Truk
  • Ulasan Film Maju (Jejak Pahit Si Kembang Gula): Warna Baru Sinema Anak di Tengah Keterbatasan
  • Bukan Sekadar Bagi Ayam, Program Gayatri Tahap 2 di Bojonegoro Bangun Ekosistem Peternakan
Bojonegoro Belum Bisa Terapkan E-Tilang

Rakor Perma Nomor 12 tahun 2016

Bojonegoro Belum Bisa Terapkan E-Tilang

Oleh Piping Dian Permadi 

Bojonegoro Kota - Pelaksanaan elektronik tilang (E-Tilang) di Kabupaten Bojonegoro ternyata belum bisa diterapkan sepenuhnya. Masih ada banyak kendala baik dari sisi perangkat pendukung maupun dari sisi masyarakat.

Hal itu disampaikan dalam rapat koordinasi Perma Nomor 12 tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelesaian Tindak Pidana Lalu Lintas di Aula Pengadilan Negeri Bojonegoro Rabu (25/01/2017) sekira pukul 09.00 WIB. Rapat tersebut diikuti jajaran Pengadilan Negeri Bojonegoro, Kejaksaan, Kepolisian dan Dishub Bojonegoro.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro selaku eksekutor belum memiliki rekening yang terintegrasi untuk menampung denda dari para pelanggar. Di sisi lain payung hukum yang mengatur mengenai penempatan biaya denda  juga belum ada.

Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Bojonegoro Adhi Fakhrudin mengatakan, Kejari tidak bisa membuat rekening, jika tidak ada payung hukum yang mengatur hal itu. Pasalnya dari beberapa pengalaman pernah ada pembuatan rekening semacam itu, namun setelah ada hasil temuan BPK, saat ini hal tersebut dilarang.

"Kita tidak bisa membuat rekening itu karena belum diatur, sudah ada larangan mengenai masalah ini," ungkapnya.

Kejaksaan masih meminta waktu sampai bulan Maret untuk menyiapkan perangkat yang nantinya mendukung E-Tilang. Sementara itu pelaksanaan Perma Nomor 12 tahun 2016 itu akan dijalankan mulai tanggal 9 Februari 2017.

Kendala pelaksanaan E-Tilang juga disampaikan oleh pihak kepolisian yang diwakili oleh KBO Satlantas Polres Bojonegoro Iptu Jatmiko. Pihaknya menyambut baik adanya Perma terbaru dan pelaksanaan E-Tilang.

Para pelanggar jika ingin menggunakan layanan E tilang harus memilki aplikasi E tilang, artinya setiap pelanggar harus memiliki smartphone android. Besaran denda akan terlihat di aplikasi tersebut dan pelanggar bisa mengetahui jumlah denda untuk mengambil barang bukti.

"Kendalanya tidak semua masyarakat memiliki aplikasi itu, padahal wajib jika menggunakan e-tilang," katanya.

Menyikapi hal tersebut Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bojonegoro Fransis Sinaga SH MH. mengungkapkan koordinasi ini merupakan persiapan mengenai pemberlakuan sistem tilang yang baru  sesuai Perma Nomor 12 tahun 2016. Jika pelaksanaan E-Tilang belum bisa maka akan tetap dilaksanakan secara manual yang juga diatur dalam Perma itu.

Perlunya dilakukan koordinasi untuk menampung setiap permasalahan yang ada di lapangan, baik dari sisi kepolisian, kejaksaan maupun pengadilan. Terlebih ada peraturan baru yang perlu diterapkan bersama.

"Tetap secara manual, ada perubahan pengadilan nanti akan melakukan sidang dan langsung diputus. Di sana masyarakat hanya melihat hasil putusan, dan jumlah denda di papan pengumuman," ujarnya. Selanjutnya pembayaran akan dilakukan secara manual di kantor Kejaksaan Negeri Bojonegoro. (pin/kik)

 

Banner Ucapan HUT RI-ADS
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Ulasan Film Maju (Jejak Pahit Si Kembang Gula): Warna Baru Sinema Anak di Tengah Keterbatasan

Ulasan Film Maju (Jejak Pahit Si Kembang Gula): Warna Baru Sinema Anak di Tengah Keterbatasan

Dunia perfilman Indonesia kembali kedatangan karya baru yang menyasar segmen anak-anak dan keluarga lewat film berjudul Maju (Jejak Pahit Si ...

1787131061.2108 at start, 1787131061.5419 at end, 0.33104014396667 sec elapsed