Pelanggaran di Kawasan Tertib Lalu Lintas akan Diberi Tanda Khusus
Kamis, 26 Januari 2017 11:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Bojonegoro Kota - Untuk memberikan efek jera khusus bagi para pelanggar lalu lintas, pihak kepolisian akan memberikan perhatian khusus bagi para pelanggar di kawasan tertib lalu lintas (KTL). Berkas tilang nantinya akan diberikan stempel khusus agar menjadi pertimbangan bagi hakim saat persidangan.
Hal itu disampaikan KBO Satlantas Polres Bojonegoro Iptu Jatmiko, menjadi tujuan diberikannya perhatian atas pelanggaran di KTL adalah mengurangi pelanggaran di wilayah perkotaan. Diharapkan hakim memberikan pertimbangan khusus terhadap pelanggaran tersebut.
"Kita ingin mengurangi jumlah pelanggar lalu lintas di wilayah perkotaan, tujuannya seperti itu," kata Iptu Jatmiko.
Pihak kepolisian bukan bermaksud untuk melakukan intervensi terhadap tugas hakim, namun diharapkan ini menjadi usulan yang bisa dipertimbangkan oleh hakim. Agar wilayah perkotaan yang terdapat KTL lebih dipatuhi oleh pengguna jalan.
Menanggapi usulan tersebut Wakil Ketua PN Bojonegoro Fransis Sinaga SH MH mengungkapkan, tidak sepenuhnya bisa mengabulkan hal itu. Karena masih ada banyak pertimbangan yang mendasari putusan hakim dalam persidangan.
Katanya, masyarakat pengguna jalan itu beragam, dalam teori bisa di paparkan secara mudah, namun dalam praktek pelaksanaannya tidak bisa semudah itu. "Sedangkan dalam persidangan bisa saja pelanggar melakukan pembelaan," ungkapnya.
Meski begitu PN Bojonegoro tetap mengapresiasi usulan tersebut dan menerima akan diberlakukannya stempel khusus bagi pelanggar di KTL. Selain itu sekarang pelanggar juga hanya perlu melihat hasil sidang yang akan ditempelkan di papan pengumuman PN dan tidak perlu mengikuti sidang tilang. (pin/kik)


































.md.jpg)






