News Ticker
  • Pemprov Jatim akan Jemput Bola Pengurusan NIB bagi UMKM Agar Bisa Jual Beli LPG
  • Siswa SD dan SMP di Bojonegoro Kota Kini Masuk Pukul 06.30 WIB
  • ASN Pemkab Bojonegoro Harus Jadi Contoh Hemat BBM di Masyarakat
  • Bupati Bojonegoro Terbitkan SE Efisiensi Anggaran, Ini Isinya
  • Gejala pada Kanker Ginjal yang Sering Diabaikan Pengidap
  • 10 April dalam Sejarah
  • Antisipasi Kecelakaan, Satlantas Polres Bojonegoro Pasang Papan Imbauan di Sejumlah Area Rawan
  • Apresiasi Layanan Masyarakat, Pemkab Bojonegoro Insentif Bagi Ketua RT/RW, Total Anggaran Rp 23,064 Miliar
  • Pentingnya Peran Keluarga dan Lingkungan Pendidikan dalam Memberantas Angka Anak Tidak Sekolah
  • Waspada Penularan Campak pada Anak, Tenaga Medis Ingatkan Risiko Komplikasi Hingga Peradangan Otak
  • Pemkab Bojonegoro Kucurkan Insentif RT dan RW Senilai 23 Miliar
  • Pemprov Jatim Siapkan Langkah Antisipasi Ancaman Kekeringan Ekstrem
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 09 April 2026
  • 09 April dalam Sejarah
  • Kalender Jawa Hari Ini, Kamis 9 April 2026, Detail Weton Kamis Legi dan Jumlah Neptu 13
  • Pertamina Putus Hubungan Usaha Empat Pangkalan LPG Nakal di Bojonegoro
  • Kapolres Bojonegoro Tekankan Strategi Terukur dalam Evaluasi Keamanan Wilayah
  • Cek Tagihan BPJS Kesehatan Kini Semakin Mudah Lewat Berbagai Kanal Digital
  • Progres Baru 36 Persen, PSN Bendungan Karangnongko Berpotensi Molor
  • Hadapi Kemarau Panjang 2026, Pemkab Bojonegoro Siapkan Strategi untuk Petani
  • Terima Laporan Warga Kesulitan mendapatkan LPG 3 Kg, Gubernur Khofifah Pastikan Stok Aman
  • Kabel Listrik Tersangkut Truk, Papan Reklame dan Tiang PLN di Jembatan Glendeng, Bojonegoro Roboh
  • Dari Sampah Menjadi Harapan: Gerakan Warga Ngumpakdalem Ubah Limbah Jadi Nilai Ekonomi
  • Dari GOR Dolokgede, Semangat Kompetisi Pelajar Bojonegoro Digelorakan Mannah Cup 2026
Sempat Jadi Buron, Penggelap Mobil Rental Dibekuk Polisi di Warung Kopi

Sempat Jadi Buron, Penggelap Mobil Rental Dibekuk Polisi di Warung Kopi

Oleh Vera Astanti

Bojonegoro Kota - Jajaran Unit Reskrim Polsek Tambakrejo dan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bojonegoro berhasil menangkap seorang pelaku tipu gelap mobil, Jumat (27/01/2017) sekira pukul 10.00 WIB. Pelaku yang sempat buron atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi selama sekitar 9 hari itu dibekuk di sebuah warung kopi di Desa Mojodeso Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro.

Sesuai laporan Polisi Nomor LP/02/I/ 2017/Jtm/Res Bjn/Sek Tambakrejo, tertanggal 18-01-2017, pelaku berinisial NW (33), warga Desa Sukorejo Kecamatan Bojonegoro Kota. NW dilaporkan oleh Hariyanto (46) warga Desa Sukorejo RT 01 RW 01 Kecamatan Tambakrejo Kabupaten Bojonegoro, telah melakukan tipu gelap mobil miliknya, Kijang Innova tipe E warna biru metalik Nomor Polisi S 1535 AQ  tahun 2007.

Kepada beritabojonegoro.com (BBC), Kapolsek Tambakrejo AKP Mohtarom SH mengatakan, modus tipu gelap ini bermula saat NW menyewa mobil Kijang Innova milik pelapor (Hariyanto), selama 12 hari, mulai tanggal 17 hingga 29 Desember 2016. Harga sewa Rp 300 ribu per hari. “Namun setelah masa sewa habis, terlapor tidak menepati janji untuk mengembalikan mobil yang disewanya,” terang AKP Mohtarom SH.

Hariyanto masih bersabar. Namun hingga bulan Desember NW juga belum ada kabar. Sehingga, merasa kena tipu, pada 18 Januari 2017, Hariyanto melapor ke Mapolsek Tambakrejo. “Pelapor merasa dirugikan Rp 100 juta,” lanjut AKP Muhtarom. 

Begitu menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Tambakrejo bekerja sama dengan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bojonegoro segera melakukan penyelidikan. Petugas mengungkap bahwa mulai 19 hingga 24 Januari, mobil milik Hariyanto sudah tidak ada di wilayah Kabupaten Bojonegoro.

“Selanjutnya, melalui sinyal HP terlapor (NW), maka kami melakukan pengintaian, mulai Rabu (25/01/2017) hingga Jumat (27/01/2017) kemarin," ungkapnya.

Pengintaian polisi berakhir dengan dibekuknya NW saat sedang berada di sebuah warung kopi di Desa Mojodeso Kecamatan Kapas kemarin, Jumat (27/01/2017).

Saat ini NW diamankan di Mapolsek Tambakrejo beserta barang bukti berupa surat bukti pembayaran sewa mobil selama 12 hari senilai Rp 3,6 juta, sepeda motor Honda Beat Nomor Polisi S 5707 DV yang ditebus dari gadaian dengan uang Hasil Gadai mobil yang digelapkan. Juga Mobil Kijang Innova Tahun 2007 warna biru metalik Nomor Polisi S 1535 AQ dari pemegang sepeda motor, berinisial AR, warga Banyu Urip  RT 06 RW 09 Kecamatan Sawahan Surabaya. 

"Berdasarkan keterangan terlapor, mobil milik pelapor (Hariyanto) telah digadaikan pada AR, warga Banyu Urip  RT 06 RW 09 Kecamatan Sawahan Surabaya," kata Kapolsek.

Polisi segera menguhubungi AR melalui telepon dan mengabarkan bahwa mobil yang tengah dipegang AR adalah hasil penggelapan. Menerima kabar tersebut, AR segera menyerahkan mobil tersebut ke Mapolsek Tambakrejo kemarin, Jumat (27/01/2017).

Sementara itu Kapolres Bojonegoro dihubungi secara terpisah membenarkan penangkapan tersebut. Kapolres menyampaikan bahwa saat ini terlapor diamankan di Polsek Tambakrejo untuk proses hukum lebih lanjut.

"Akibat perbuatannya, terlapor disangka melanggar Pasal 378 dan 372 KUHP tentang Penipuan dan atau Penggelapan. Dan diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun," terang Kapolres. (ver/moha)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu

Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu

Bojonegoro - PT BPR Bank Daerah Bojonegoro (Perseroda) melakukan terobosan besar dalam memperingati hari jadinya yang ke-30 dengan berencana menghadirkan ...

1775826116.2242 at start, 1775826117.0606 at end, 0.83643102645874 sec elapsed