News Ticker
  • Integricast, Podcast tentang Integritas Pelayanan Publik oleh Inspektorat Bojonegoro
  • Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Resmi Beroperasi
  • Riset Buktikan Golongan Darah O Miliki Perisai Alami Lebih Kebal dari Risiko Gangguan Jantung
  • 01 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 1 Juli 2026
  • Pengusaha Keluhkan Rumitnya Perizinan di Bojonegoro, DPRD Minta Pelayanan Dievaluasi
  • Ekonomi Tumbuh 5,96 Persen dan Produsen Padi Terbesar Nasional, Khofifah Sebut Capaian Jatim Hasil Kolaborasi Berkelanjutan
  • Sambut Milad ke-40, STIT Muhammadiyah Bojonegoro Gelar Seminar Nasional tentang Pendidikan
  • Mie Ayam Brutal Rahayu di Jalan Pemuda Bojonegoro, Kuliner dengan Banyak Pilihan Menu
  • Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Pelayanan Informasi Publik yang Responsif di Media Sosial OPD Bojonegoro
  • DLH Blora dan Pertamina EP Cepu Bangun Polinator Garden, Jaga Ekosistem Kupu Kupu Lokal
  • Wujudkan Kemandirian Pangan Pemkab Bojonegoro Luncurkan Beras Premium Merek Rojo Nogo
  • 30 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 30 Juni 2026
  • Polres Blora Amankan Maling Motor di Todanan, Beraksi Saat Rumah Korban Kosong
  • DMI Bojonegoro Gelar Musda Lima Tahunan, Evaluasi Kepengurusan dan Siapkan Regenerasi
  • Jaga Keandalan Jalur Rel, PT KAI Lakukan Perbaikan Geometri Perlintasan Sebidang Bayeman Baureno
  • Malu Anaknya Hamil di Luar Nikah, Ibu di Balen, Bojonegoro Nekat Aborsi Pakai Obat Tukak Lambung
  • Gubernur Khofifah Pastikan Pasokan Biosolar di Jawa Timur Aman
  • Cara Mudah Membedakan Batuk Flu Biasa dengan Gejala Awal TBC Menurut Praktisi Kesehatan
  • 29 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 29 Juni 2026
  • Film The Furious Sajikan Cerita Berbalut Seni Bela Diri Pemicu Adrenalin
  • Pembangunan Pasar Kota Bojonegoro Senilai Rp78 M Mulai Dikerjakan Pekan Kedua Juli 2026
Sempat Jadi Buron, Penggelap Mobil Rental Dibekuk Polisi di Warung Kopi

Sempat Jadi Buron, Penggelap Mobil Rental Dibekuk Polisi di Warung Kopi

Oleh Vera Astanti

Bojonegoro Kota - Jajaran Unit Reskrim Polsek Tambakrejo dan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bojonegoro berhasil menangkap seorang pelaku tipu gelap mobil, Jumat (27/01/2017) sekira pukul 10.00 WIB. Pelaku yang sempat buron atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi selama sekitar 9 hari itu dibekuk di sebuah warung kopi di Desa Mojodeso Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro.

Sesuai laporan Polisi Nomor LP/02/I/ 2017/Jtm/Res Bjn/Sek Tambakrejo, tertanggal 18-01-2017, pelaku berinisial NW (33), warga Desa Sukorejo Kecamatan Bojonegoro Kota. NW dilaporkan oleh Hariyanto (46) warga Desa Sukorejo RT 01 RW 01 Kecamatan Tambakrejo Kabupaten Bojonegoro, telah melakukan tipu gelap mobil miliknya, Kijang Innova tipe E warna biru metalik Nomor Polisi S 1535 AQ  tahun 2007.

Kepada beritabojonegoro.com (BBC), Kapolsek Tambakrejo AKP Mohtarom SH mengatakan, modus tipu gelap ini bermula saat NW menyewa mobil Kijang Innova milik pelapor (Hariyanto), selama 12 hari, mulai tanggal 17 hingga 29 Desember 2016. Harga sewa Rp 300 ribu per hari. “Namun setelah masa sewa habis, terlapor tidak menepati janji untuk mengembalikan mobil yang disewanya,” terang AKP Mohtarom SH.

Hariyanto masih bersabar. Namun hingga bulan Desember NW juga belum ada kabar. Sehingga, merasa kena tipu, pada 18 Januari 2017, Hariyanto melapor ke Mapolsek Tambakrejo. “Pelapor merasa dirugikan Rp 100 juta,” lanjut AKP Muhtarom. 

Begitu menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Tambakrejo bekerja sama dengan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bojonegoro segera melakukan penyelidikan. Petugas mengungkap bahwa mulai 19 hingga 24 Januari, mobil milik Hariyanto sudah tidak ada di wilayah Kabupaten Bojonegoro.

“Selanjutnya, melalui sinyal HP terlapor (NW), maka kami melakukan pengintaian, mulai Rabu (25/01/2017) hingga Jumat (27/01/2017) kemarin," ungkapnya.

Pengintaian polisi berakhir dengan dibekuknya NW saat sedang berada di sebuah warung kopi di Desa Mojodeso Kecamatan Kapas kemarin, Jumat (27/01/2017).

Saat ini NW diamankan di Mapolsek Tambakrejo beserta barang bukti berupa surat bukti pembayaran sewa mobil selama 12 hari senilai Rp 3,6 juta, sepeda motor Honda Beat Nomor Polisi S 5707 DV yang ditebus dari gadaian dengan uang Hasil Gadai mobil yang digelapkan. Juga Mobil Kijang Innova Tahun 2007 warna biru metalik Nomor Polisi S 1535 AQ dari pemegang sepeda motor, berinisial AR, warga Banyu Urip  RT 06 RW 09 Kecamatan Sawahan Surabaya. 

"Berdasarkan keterangan terlapor, mobil milik pelapor (Hariyanto) telah digadaikan pada AR, warga Banyu Urip  RT 06 RW 09 Kecamatan Sawahan Surabaya," kata Kapolsek.

Polisi segera menguhubungi AR melalui telepon dan mengabarkan bahwa mobil yang tengah dipegang AR adalah hasil penggelapan. Menerima kabar tersebut, AR segera menyerahkan mobil tersebut ke Mapolsek Tambakrejo kemarin, Jumat (27/01/2017).

Sementara itu Kapolres Bojonegoro dihubungi secara terpisah membenarkan penangkapan tersebut. Kapolres menyampaikan bahwa saat ini terlapor diamankan di Polsek Tambakrejo untuk proses hukum lebih lanjut.

"Akibat perbuatannya, terlapor disangka melanggar Pasal 378 dan 372 KUHP tentang Penipuan dan atau Penggelapan. Dan diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun," terang Kapolres. (ver/moha)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1782884048.812 at start, 1782884049.9067 at end, 1.094603061676 sec elapsed