Pelaku Tabrak Lari di Pasar Kapas Menyerahkan Diri ke Polisi
Sabtu, 04 Februari 2017 12:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Bojonegoro Kota – Pelaku tabrak lari yang menewaskan 2 korban di Jalan Raya Bojonegoro-Babat sekitar Pasar Kapas tiga hari lalu, Jumat (03/02/2017) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, menyerahkan diri ke polisi. Di hadapan petugas, pelaku mengaku bersalah dan takut dikeroyok massa.
Kepada beritabojonegoro.com (BBC), Kanit Laka Lantas Polres Bojonegoro Ipda Mukari membenarkan hal tersebut. Kata Ipda Mukari, pengemudi Kijang Innova AG 171 AJ datang ke Mako Satlantas pagi-pagi sekali. Pelaku penabrakan tersebut berinisial ITA (21), masih muda asal Desa Kauman Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro.
"Dia datang bersama keluarganya ke markas, menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya," kata Ipda Mukari, Sabtu (04/02/2017).
Masih menurut Ipda Mukari, ITA mengaku bahwa dia mengemudikan mobilnya sendirian saat terjadi kecelakaan yang menewaskan dua pemuda asal Desa Balenrejo Kecamatan Balen itu.
"Pelaku sadar telah menabrak korban, dan tidak dalam pengaruh minuman keras. Dia tidak menghentikan kendaraannya karena takut dikeroyok warga," tambah Ipda Mukari.
ITA kabur ke barat lalu belok kanan lewat jalur Bojonegoro-Pakah, berkeliling di jalur pantura sampai Kecamatan Palang, karena merasa takut lalu pulang esoknya. Hingga kemudian Jumat kemarin ITA menyerahkan diri ke Mako Satlantas.
Sebelumnya diberitakan, dua pemuda menjadi korban tabrak lari saat melintas di Jalan Raya Bojonegoro-Babat di sekitar Pasar Kapas. Mereka berboncengan mengendarai motor Honda Vario berpelat nomor S 6171 BL. Yang menyetir Khoirul Anam (20) dan yang membonceng Andri Irawan (20), melaju dari barat ke timur. Keduanya warga Desa Balenrejo.
Baca berita: Tabrak Lari di Kapas, 2 Orang Korban Meninggal Dunia
Sesampai di timur Pasar Kapas, mereka menghindari truk yang berhenti di tepi jalan sebelah utara (kiri jalan). Namun dari arah yang berlawanan muncul mobil Kijang Innova yang dikemudikan ITA yang langsung menabrak mereka. Plat nomor kendaraan mobil ITA sampai copot dan tertinggal di TKP. Namun ITA tak menghentikan laju mobilnya, malah kabur ke barat lalu ke utara menuju Palang Tuban.
Saat ini ITA diamankan di Mako Satlantas untuk menjalani pemeriksaan selama 7 hari terhitung sejak Jumat kemarin. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh petugas dan belum ada penetapan tersangka. (her/moha)