Kemenkeu Pastikan Tanah Bekas Rel Kereta Api Bojonegoro-Jatirogo Milik PT KAI
Senin, 06 Februari 2017 19:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Bojonegoro Kota - Kepastian akan status tanah bekas rel kereta api Bojonegoro-Jatirogo akhirnya diperoleh anggota Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro. Direktorat Jenderal Aset Daerah Kementerian Keuangan RI memastikan bahwa tanah tersebut memang benar milik BUMN, dalam hal ini PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Kepastian ini diperoleh dalam kunjungan kerja (kunker) Komisi A DPRD Bojonegoro di Kementerian Keuangan RI pada senin (06/02/2017) siang. Selanjutnya Komisi A akan mensosialisasikan hasil kunker itu kepada masyarakat yang saat ini masih menjadi penghuni tanah tersebut.
Dalam pertemuan siang tadi, rapat dipimpin langsung oleh Diah selaku perwakilan Dirjen Aset Daerah Kementerian Keuangan didampingi beberapa staf, di antaranya Erif, Yoni, dan Ma'il. Sementara itu dari DPRD Kabupaten Bojonegoro hadir seluruh anggota komisi A DPRD Bojonegoro.
"Kedatangan kita adalah untuk mempertanyakan kejelasan status kepemilikan tanah bekas rel kereta api Bojonegoro-Jatirogo," kata anggota Komisi A Anam Warsito mengawali pertemuan.
Selanjutnya perwakilan Dirjen Aset Daerah Kemenkeu RI menerangkan bahwa tanah bekas rel kereta api yang membentang dari Bojonegoro, Jatirogo, Lasem, Rembang, dan Semarang itu adalah aset milik BUMN yaitu PT KAI.
"Pemerintah Pusat saat ini sedang melakukan rekonsiliasi data aset negara yang dicatat di Kemenkeu, Kementerian BUMN, dan Kemenhub dalam rangka memastikan data agar tidak dobel pencatatan," ungkapnya.
Diah juga menyatakan, untuk kebijakan rencana reaktifasi jalur kereta api itu menjadi domain Kementerian Perhubungan. PT KAI hanya sebagai pengelola aset, jika nantinya jalur tersebut resmi diaktifkan.
"Jika nanti jadi dibangun rel tersebut dan selesai pembangunannya, maka aset tersebut akan dikeluarkan dari aset BUMN PT KAI dan dicatat menjadi aset Barang Milik Negara (BMN). Karena pembangunannya menggunakan dana APBN," pungkas Diah. (ping/tap)


































.md.jpg)






