Wakil Ketua Dewan Minta Disperinaker Awasi Tenaga Kerja Asing
Selasa, 14 Februari 2017 11:00 WIBOleh Muliyanto
Oleh Muliyanto
Bojonegoro Kota - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Syukur Priyanto, meminta Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) bekerja fokus dalam pengawasan tenaga kerja asing sesuai Peraturan Presiden Nomor 10 tahun 2010.
Hal ini karena adanya isu serbuan tenaga kerja asing baik legal maupun ilegal yang akan datang ke Indonesia, termasuk ke wilayah Bojonegoro.
"Pengadaan tenaga kerja asing ini harus jelas dan sesuai aturan. Kerja di perusahaan mana, posisinya apa, visanya apa dan apakah ada izin dari Kementerian Tenaga Kerja," ujar Syukur Priyanto, Selasa (14/02/2017).
Ia mengatakan, Disperinaker jangan hanya menunggu laporan jumlah tenaga kerja asing dari Kantor Imigrasi Surabaya saja namun harus sering ke lapangan melakukan pengecekan.
"Disperinaker harus turun ke lapangan untuk mengecek keabsahan tenaga kerja asing dan jangan hanya menunggu bola. Apalagi ada kabar ada serbuan tenaga asing dari Tiongkok yang akan masuk ke Indonesia," ujarnya.
Politikus Partai Demokrat ini menambahkan pengawasan Kantor Imigrasi bisa terjadi ada kelengahan, sehingga untuk membantu pengawasan Kantor Imigrasi, Disperinaker langsung melakukan pendataan perusahaan diBojonegoro untuk dilakukan pengecekan.
Secara terpisah Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bojonegoro, Agus Supriyanto mengatakan pihaknya selalu melakukan pengecekan terkait tenaga kerja di Bojonegoro. Bahkan untuk tenaga asing yang bekerja di Bojonegoro diwajibkan laporan per bulan.
"Saat ini ada sekitar 26 tenaga asing di Bojonegoro, namun mereka legal, mulai visa mereka berkerja di Bojonegoro,"ujarnya. (mol/kik)












































.md.jpg)






