Pembahasan Final Raperda Pengisian Perangkat Desa Ditunda
Rabu, 03 Mei 2017 12:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Bojonegoro Kota - Rencananya hari ini Rabu (03/05/2017) pansus l DPRD Kabupaten Bojonegoro akan membahas Raperda tentang pengisian dan pemberhentian perangkat desa dengan pihak Pemkab Bojonegoro. Karena para pejabat penting tidak hadir, akhirnya pembahasan final yang dijadwalkan harus ditunda.
Dari Pemkab Bojonegoro terlihat hanya salah satu kepala bidang DPMD yang hadir. Sementara Asisten l Bidang Pemerintahan Djoko Lukito, Kabag Hukum, dan Ketua DPMD tidak Hadir.
"Ada beberapa item yang perlu kehadiran dari para pejabat penting tersebut," kata Kepala Bidang Bina Pemdes Sugeng Firmanto.
Sugeng menambahkan dalam Raperda tentang perangkat desa ini tidak ada lagi perbedaan pendapat. Hanya tinggal menyepakati beberapa item dan mekanisme pelaksanaan.
"Sudah tidak ada, ya hanya memerlukan kehadiran para pejabat itu saja," pungkasnya. (pin/kik)












































.md.jpg)






