News Ticker
  • Cara Kafein "Menipu" Otak Kita
  • Cegah Tumpang Tindih Usaha, Pemprov Jatim Dorong Pembagian Peran BUMDes dan Koperasi Desa Merah Putih
  • Diduga Pengemudi Kurang Konsentrasi, Truk di Kedungadem, Bojonegoro Tabrak Portal Pembatas Jalan
  • Perkuat Tata Kelola PAUD, 150 Kepala Sekolah Yayasan DWP Bojonegoro Resmi Dikukuhkan
  • Gandeng Fasilitator Lintas Provinsi, PMI Bojonegoro Petakan Potensi Bencana Desa Mulyorejo dan Sumbangtimun
  • 15 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Kamis 15 Oktober 2026
  • Pengurus Baru PBG Bojonegoro Dikukuhkan, Didorong Jadi Penggerak Inovasi Pembelajaran
  • Adopsi Roadmap Zero Waste, TPS3R Sudu, Bojonegoro Matangkan Sistem Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
  • UKM Multimedia IKIP PGRI Bojonegoro Gelar MULMEDFEST #1, Luncurkan Buku Puisi dan 4 Film Pendek
  • Dukung Jatim Lumbung Pangan Nasional, Kementan Bakal Bangun Fasilitas GPS di Jawa Timur
  • Jangan Lewatkan Minum Air Putih di Pagi Hari, Ini Dampak Buruk Dehidrasi bagi Kesehatan Tubuh
  • 14 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Rabu 14 Oktober 2026
  • 14 Oktober dalam Sejarah
  • Kurangi Pencemaran dan Tambah Nilai Ekonomi, Kader PKK Ngasem Dilatih Kelola Sampah Rumah Tangga
  • Cara Cut Off Teman yang Toxic agar Hidup Lebih Tenang
  • Bulog Jatim Serap 978 Ribu Ton Beras, Lampaui Target hingga 110,68 Persen
  • Khofifah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Jatim Nol Persen
  • Cantika Wahono Lantik Ketua TP PKK dan TP Posyandu di 14 Kecamatan, Perkuat Sinergi Pemberdayaan Keluarga
  • Kemenag Bojonegoro Perkuat Sinergi dan Apresiasi Prestasi Madrasah di Ajang OMI
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 13 Oktober 2026
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 13 Oktober 2026
  • 13 Oktober dalam Sejarah
Satpol PP Apresiasi Penutupan Cafe Karaoke Black Box  Secara Mandiri Oleh Pemiliknya

Satpol PP Apresiasi Penutupan Cafe Karaoke Black Box Secara Mandiri Oleh Pemiliknya

Oleh Priyo Spd

BLORA- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Blora, mengapresiasi penutupan tempat hiburan malam kafe & karaoke Black Box yang terletak di komplek GOR Mustika, tepatnya kios nomor 3 di sebelah utara GOR Mustika, sejak Jumat (26/05/2017), yang dilakukan sendiri oleh pemiliknya .

Kepala Satpol PP Kabupaten Blora, Anang Sri Danaryanto SSos MMA, melalui Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Tari SH mengatakan, penutupan cafe tersebut dilakukan secara mandiri oleh pemiliknya pasca dipanggil guna diberikan pembinaan oleh pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Pemkab Blora.

 

Tari mengungkapkan, bahwa pemilik kafe & karaoke. Hartini, warga Dusun Sawahan Kelurahan Tempelan Kecamatan Blora, memilih untuk melakukan pembongkaran kafe & karaoke miliknya.

“Pemilik dengan sadar telah melanggar dua buah Perda dan surat perjanjian kontrak kios,  sehingga dengan suka-rela membongkar kafe & karaoke miliknya.” jelasnya

Lebih lanjut Tari menjelaskan, pelanggaran dilakukan oleh pemilik usaha antara lain yang pertama ia melanggar Perda Kabupaten Blora, Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, khususnya Pasal 51 ayat (1), dimana setiap pengusaha dalam menyelenggarakan usaha pariwisata wajib melakukan pandaftaran pariwisata.

Kemudian yang kedua melanggar Perda Kabupaten Blora, Nomor 12 Tahun 2010 tentang Retribusi Rekreasi dan Olahraga Pasal 31 ayat (1), wajib retribusi harus membayar seluruh retribusi yang terhutang secara tunai pada saat jatuh tempo.

“Pada kenyataannya Hartini dalam menjalankan usaha kafe & karaoke Black Box, tidak memiliki ijin sebagaimana diamanatkan Perda Kabupaten Blora, Nomor 5 Tahun 2017 dan sampai batas akhir kontraknya 2 Maret 2017 lalu, hingga kini masih mempunyai tanggungan pembayaran retribusi.

“Pemilik usaha masih memiliki tanggungan retribusi sebesar Rp 4 juta termasuk dendanya,” ungkapnya.

Selain itu, Tari menambahkan, Hartini terindikasi melanggar perjanjian kontrak No. 511.3/1107a/2015 yang ditanda-tangani pada tanggal 2 Maret 2015 lalu, olehnya sebagai pihak kedua dan kepala Dindikpora Blora sebagai pihak pertama. Dimana dalam perjanjian tersebut ia hanya menyewa selama dua tahun terhitung sejak 2 Maret 2015 hingga 2 Maret 2017. Namun hingga awal Mei masih beroperasi sehingga dilakukan pemanggilan.

Atas beberapa pelanggaran itu, lanjut Tari, akhirnya pemilik dipanggil pada tanggal 22 Mei 2017 lalu, ke Kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan terkait operasional Black Box miliknya. Sekaligus diberikan pembinaan dan arahan.

“Ia kami berikan opsi penyelesaian pelanggaran sesuai aturan hukum (yustisia) dan non hukum (non yustisia),” lanjutnya.

Tari menjelaskan jika ia tidak mau membongkar dan menyerahkan aset kios kepada Dinporabudpar maka cukup jelas dan tegas akan diproses sesuai aturan yang berlaku dengan dakwaan pelanggaran Pasal 92 (1) Perda Kabupaten Blora, Nomor 5 Tahun 2017 dengan ancaman pidana kurungan paling tinggi 3 bulan atau pidana denda paling banyak Rp 25 juta, jo Pasal 26 (1) Perda Kabupaten Blora, Nomor 12 Tahun 2010, dengan ancaman pidana paling tinggi 3 bulan atau pidana denda 3 kali jumlah retribusi kurang bayar.

Selanjutnya, setelah diberikan penjelasan, pemilik kooperatif dan bersedia melakukan pembongkaran serta memilih opsi non yustisia dengan membongkar dan menutup usaha kafe & karaokenya paling lambat empat hari sejak pemanggilan atau tanggal 25 Mei 2017.

“Alhamdulillah, Kini usaha kafe & karaoke tersebut sudah tidak beroperasi lagi, sehingga kios di Komplek GOR Mustika dikembalikan untuk dikelola sesuai peruntukannya.” lanjutnya.

Dengan dilakukannya penutupan kafe & karaoke secara mandiri itu, Tari yang juga mantan Kasubbag Badan Hukum dan HAM Setda Blora ini, berharap bisa menjadi contoh bagi pengusaha tempat hiburan malam lainnya agar bisa sadar. Pasalnya hingga kini jumlah tempat hiburan malam berupa kafe dan karaoke ada sebanyak 85 lokasi dan yang memiliki ijin hanya 4 lokasi.

“Kami akan terus melakukan pembinaan dan penegakan Perda secara bertahap,” pungkasnya. (teg/inc)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Cara Kafein "Menipu" Otak Kita

Opini

Cara Kafein "Menipu" Otak Kita

Menghadapi tumpukan materi kuliah, kejaran tenggat tugas, dan jadwal kelas pagi yang tak kompromi sering kali memaksa mahasiswa mencari jalan ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Cara Cut Off Teman yang Toxic agar Hidup Lebih Tenang

Cara Cut Off Teman yang Toxic agar Hidup Lebih Tenang

Memiliki teman yang suportif dan selalu memberikan semangat tentu menjadi dambaan banyak orang. Sayangnya, membangun lingkaran pertemanan yang positif tidak ...

1792071165.7703 at start, 1792071167.0224 at end, 1.2520489692688 sec elapsed