News Ticker
  • Bupati Setyo Wahono Ajak ASN dan Aparatur Desa Berkolaborasi Atasi Kemiskinan
  • Ekonomi Jatim Tumbuh 5,23%, Gubernur Khofifah Ajak Perkuat JATIM BISA
  • Logo HJB ke-348 Diperkenalkan, Simbol Sinergi dan Kemandirian Bojonegoro
  • Pemkab Bojonegoro Kukuhkan Komite Ekonomi Kreatif
  • Ratusan Kader PKK Bojonegoro Adu Cepat Jawab Pertanyaan Seputar Kesehatan dan Keluarga
  • Tak Hanya Santunan, Bupati Blora Luncurkan Gerakan Peluk Anak Yatim dalam Gastra
  • Menggali Spirit Kepemimpinan Prabu Angling Dharma
  • Lapas Bojonegoro Geledah Blok Hunian Warga Binaan
  • 2 Rumah Warga Padangan, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 250 Juta
  • Stok Pupuk Subsidi di Bojonegoro Aman, Pemkab Pastikan Penyaluran Sesuai Jadwal
  • Menyusuri Jejak Angling Dharma, Titik Hening di Tanah Wotanngare
  • HUT Ke-80 Pemprov Jatim, Masih Ada PR Besar Layanan Keterbukaan Informasi Publik
  • Jatuh dan Terlindas Bus, Pemotor di Baureno, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Menko Pangan RI Panen Brokoli hingga Ayam Petelur di Rumah Pangan PNM di Semarang
  • Pakai Kaus Duta Sego Pecel, Diplomasi Kuliner Ala Bupati Blora
  • Bupati Bojonegoro Tandatangani Nota Kesepakatan Restorative Justice
  • Bupati Blora Sidak MBG di SMP Walisongo Ngawen, Pastikan Siswa Sukai Menu
  • Masa Kerja PPPK Bojonegoro Angkatan 2021 Akan Berakhir, SK Perpanjangan Belum Jelas
  • Tanam Kacang Hijau Musim Kemarau, Petani di Bojonegoro Raup Hasil Menguntungkan
  • Bupati Setyo Wahono Tekankan Pentingnya Lulusan Bermental Pejuang pada Wisuda Unigoro ke-39
  • Pemkab Bojonegoro Perkuat Komitmen Cegah Kekerasan dan Pernikahan Anak
  • Dukung Swasembada Pangan Nasional, Pertagas Lakukan Panen Raya di Sidoarjo
  • EMCL, Ademos dan PBSI Bojonegoro Kolaborasi Gelar Pelatihan Cetak 30 Pelatih Berlisensi
  • Kementerian Haji dan Umrah RI Imbau Masyarakat Waspadai Tawaran Haji Tanpa Antre
Satpol PP Apresiasi Penutupan Cafe Karaoke Black Box  Secara Mandiri Oleh Pemiliknya

Satpol PP Apresiasi Penutupan Cafe Karaoke Black Box Secara Mandiri Oleh Pemiliknya

Oleh Priyo Spd

BLORA- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Blora, mengapresiasi penutupan tempat hiburan malam kafe & karaoke Black Box yang terletak di komplek GOR Mustika, tepatnya kios nomor 3 di sebelah utara GOR Mustika, sejak Jumat (26/05/2017), yang dilakukan sendiri oleh pemiliknya .

Kepala Satpol PP Kabupaten Blora, Anang Sri Danaryanto SSos MMA, melalui Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Tari SH mengatakan, penutupan cafe tersebut dilakukan secara mandiri oleh pemiliknya pasca dipanggil guna diberikan pembinaan oleh pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Pemkab Blora.

 

Tari mengungkapkan, bahwa pemilik kafe & karaoke. Hartini, warga Dusun Sawahan Kelurahan Tempelan Kecamatan Blora, memilih untuk melakukan pembongkaran kafe & karaoke miliknya.

“Pemilik dengan sadar telah melanggar dua buah Perda dan surat perjanjian kontrak kios,  sehingga dengan suka-rela membongkar kafe & karaoke miliknya.” jelasnya

Lebih lanjut Tari menjelaskan, pelanggaran dilakukan oleh pemilik usaha antara lain yang pertama ia melanggar Perda Kabupaten Blora, Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, khususnya Pasal 51 ayat (1), dimana setiap pengusaha dalam menyelenggarakan usaha pariwisata wajib melakukan pandaftaran pariwisata.

Kemudian yang kedua melanggar Perda Kabupaten Blora, Nomor 12 Tahun 2010 tentang Retribusi Rekreasi dan Olahraga Pasal 31 ayat (1), wajib retribusi harus membayar seluruh retribusi yang terhutang secara tunai pada saat jatuh tempo.

“Pada kenyataannya Hartini dalam menjalankan usaha kafe & karaoke Black Box, tidak memiliki ijin sebagaimana diamanatkan Perda Kabupaten Blora, Nomor 5 Tahun 2017 dan sampai batas akhir kontraknya 2 Maret 2017 lalu, hingga kini masih mempunyai tanggungan pembayaran retribusi.

“Pemilik usaha masih memiliki tanggungan retribusi sebesar Rp 4 juta termasuk dendanya,” ungkapnya.

Selain itu, Tari menambahkan, Hartini terindikasi melanggar perjanjian kontrak No. 511.3/1107a/2015 yang ditanda-tangani pada tanggal 2 Maret 2015 lalu, olehnya sebagai pihak kedua dan kepala Dindikpora Blora sebagai pihak pertama. Dimana dalam perjanjian tersebut ia hanya menyewa selama dua tahun terhitung sejak 2 Maret 2015 hingga 2 Maret 2017. Namun hingga awal Mei masih beroperasi sehingga dilakukan pemanggilan.

Atas beberapa pelanggaran itu, lanjut Tari, akhirnya pemilik dipanggil pada tanggal 22 Mei 2017 lalu, ke Kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan terkait operasional Black Box miliknya. Sekaligus diberikan pembinaan dan arahan.

“Ia kami berikan opsi penyelesaian pelanggaran sesuai aturan hukum (yustisia) dan non hukum (non yustisia),” lanjutnya.

Tari menjelaskan jika ia tidak mau membongkar dan menyerahkan aset kios kepada Dinporabudpar maka cukup jelas dan tegas akan diproses sesuai aturan yang berlaku dengan dakwaan pelanggaran Pasal 92 (1) Perda Kabupaten Blora, Nomor 5 Tahun 2017 dengan ancaman pidana kurungan paling tinggi 3 bulan atau pidana denda paling banyak Rp 25 juta, jo Pasal 26 (1) Perda Kabupaten Blora, Nomor 12 Tahun 2010, dengan ancaman pidana paling tinggi 3 bulan atau pidana denda 3 kali jumlah retribusi kurang bayar.

Selanjutnya, setelah diberikan penjelasan, pemilik kooperatif dan bersedia melakukan pembongkaran serta memilih opsi non yustisia dengan membongkar dan menutup usaha kafe & karaokenya paling lambat empat hari sejak pemanggilan atau tanggal 25 Mei 2017.

“Alhamdulillah, Kini usaha kafe & karaoke tersebut sudah tidak beroperasi lagi, sehingga kios di Komplek GOR Mustika dikembalikan untuk dikelola sesuai peruntukannya.” lanjutnya.

Dengan dilakukannya penutupan kafe & karaoke secara mandiri itu, Tari yang juga mantan Kasubbag Badan Hukum dan HAM Setda Blora ini, berharap bisa menjadi contoh bagi pengusaha tempat hiburan malam lainnya agar bisa sadar. Pasalnya hingga kini jumlah tempat hiburan malam berupa kafe dan karaoke ada sebanyak 85 lokasi dan yang memiliki ijin hanya 4 lokasi.

“Kami akan terus melakukan pembinaan dan penegakan Perda secara bertahap,” pungkasnya. (teg/inc)

Berita Terkait

Videotorial

Pasar Rakyat HUT Ke-80 Provinsi Jawa Timur di Bojonegoro

Berita Video

Pasar Rakyat HUT Ke-80 Provinsi Jawa Timur di Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, menggelar Pasar Rakyat Jawa Timur di Lapangan Desa Padangan, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro. ...

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) sebesar ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Cara Petani di Jalur Pipa Minyak Kembangkan Pertanian Berkelanjutan

Cara Petani di Jalur Pipa Minyak Kembangkan Pertanian Berkelanjutan

"ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) bersama petani di jalur pipa Lapangan Banyu Urip, terus mengembangkan pertanian berkelanjutan dan aman. Hasil panen ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

1760426504.7542 at start, 1760426505.4344 at end, 0.68026494979858 sec elapsed