News Ticker
  • Cara Kafein "Menipu" Otak Kita
  • Cegah Tumpang Tindih Usaha, Pemprov Jatim Dorong Pembagian Peran BUMDes dan Koperasi Desa Merah Putih
  • Diduga Pengemudi Kurang Konsentrasi, Truk di Kedungadem, Bojonegoro Tabrak Portal Pembatas Jalan
  • Perkuat Tata Kelola PAUD, 150 Kepala Sekolah Yayasan DWP Bojonegoro Resmi Dikukuhkan
  • Gandeng Fasilitator Lintas Provinsi, PMI Bojonegoro Petakan Potensi Bencana Desa Mulyorejo dan Sumbangtimun
  • 15 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Kamis 15 Oktober 2026
  • Pengurus Baru PBG Bojonegoro Dikukuhkan, Didorong Jadi Penggerak Inovasi Pembelajaran
  • Adopsi Roadmap Zero Waste, TPS3R Sudu, Bojonegoro Matangkan Sistem Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
  • UKM Multimedia IKIP PGRI Bojonegoro Gelar MULMEDFEST #1, Luncurkan Buku Puisi dan 4 Film Pendek
  • Dukung Jatim Lumbung Pangan Nasional, Kementan Bakal Bangun Fasilitas GPS di Jawa Timur
  • Jangan Lewatkan Minum Air Putih di Pagi Hari, Ini Dampak Buruk Dehidrasi bagi Kesehatan Tubuh
  • 14 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Rabu 14 Oktober 2026
  • 14 Oktober dalam Sejarah
  • Kurangi Pencemaran dan Tambah Nilai Ekonomi, Kader PKK Ngasem Dilatih Kelola Sampah Rumah Tangga
  • Cara Cut Off Teman yang Toxic agar Hidup Lebih Tenang
  • Bulog Jatim Serap 978 Ribu Ton Beras, Lampaui Target hingga 110,68 Persen
  • Khofifah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Jatim Nol Persen
  • Cantika Wahono Lantik Ketua TP PKK dan TP Posyandu di 14 Kecamatan, Perkuat Sinergi Pemberdayaan Keluarga
  • Kemenag Bojonegoro Perkuat Sinergi dan Apresiasi Prestasi Madrasah di Ajang OMI
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 13 Oktober 2026
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 13 Oktober 2026
  • 13 Oktober dalam Sejarah
Kades Trojalu Minta Perlindungan Pemkab Terkait Gugatan Tanah Lapangan Oleh Warganya

Sengketa Tanah Kas Desa

Kades Trojalu Minta Perlindungan Pemkab Terkait Gugatan Tanah Lapangan Oleh Warganya

Oleh Piping Dian Permadi

Bojonegoro Kota - Kepala desa Trojalu Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro, Rujito hari ini Rabu (07/06/2017) sekitar pukul 10.00 WIB, menemui Bupati Bojonegoro untuk meminta perlindungan atas gugatan yang dilakukan oleh warganya. Diketahui salah satu warga desa Trojalu saat ini melayangkan gugatan kepada pemdes terkait status tanah lapangan di desanya.

"Kita meminta perlindungan Pemerintah Kabupaten, terkait gugatan ini" ujar kades Rujito.

Kades menceritakan, warga yang melakukan gugatan adalah mantas Kades, Trisno Suharminto dan keluarganya yang mengaku sebagai pemilik sah atas tanah lapangan Desa Trojalu, seluas kurang lebih 5 hektare. Saat ini gugatan tersebut sudah di sidangkan di Pengadilan Negeri Bojonegoro dan telah mencapai tahap duplik.

Kata kades, para penggugat tersebut mengaku memiliki bukti Akte Jual Beli (AJB) tanah pada bulan April tahun 1963, antara Kasim al Mustajab sebagai pemilik tanah dengan mantan Kades Harjo Prawiro Sarip. Mantan Kades Harjo Prawiro Sarip merupakan bapak dari mantan Kades Trisno Suharminto.

Namun pihak pemdes memiliki bukti lain, bahwa mantan Kades Harjo Prawiro Sarip, telah melakukan jual beli tanah tersebut dengan Santoso (Kwak Mung Shong) pada bulan Juni 1963. "Bukti Kata Jual beli semua ada kita sudah siapkan," imbuhnya.

Karena Santoso merupakan etnis Tionghoa, tepatnya pada tahun 1966 ada peristiwa G30S PKI, tanah tersebut turut dibebaskan dan akan di proses menjadi tanah desa. "Saat ini masih kita proses untuk status tanahnya," terang Kades Rujito.

Menghadapi kasus sengketa tanah tersebut, Pemdes Trojalu berharap ada pendampingan hukum dari Pemkab Bojonegoro. Kades Rujito kemudian membeberkan kronologis sejarah status tanah lapangan tersebut dari tahun 1957 hingga tahun 2017.

Para penggugat juga sempat melakukan penanaman pohon diatas tanah lapangan tersebut pada era kades Soedarsono (tahun 1979 - 1987). Sementara itu meski katanya telah terjadi jual beli pada tahun 1963, namun di Buku C di tahun 1979-1987, masih atas nama Kasim al Mustajab selaku pembeli pada tahun 1957.

Kades Soedarsono saat itu juga pernah melarang, terkait para penggugat dan kawan-kawanya yang melakukan tindakan penanaman pohon itu tanpa koordinasi dengan pihak desa.

Pada saat itu Kades Soedarsono, juga meminta berkas tentang jual beli antara Kades Harjo Prawiro Sarip dengan  Santoso (Kwak Mung Shong) selaku pembeli tanah tersebut pada bulan Juni 1963 dari Camat atau Wedono, untuk di digandakan atau di fotocopy  dan di bagikan kepada perangkat desa juga kepada semua lembaga masyarakat dan tokoh-tokoh masyarakat, saat itu.

"Intinya saat itu agar Masyarakat mengetahui kejadian yang sebenarnya. Dan sejak saat itu pula, para penggugat tidak pernah melakukan tindakan-tindakan yang meresahkan ketentraman warga masyarakat desa trojalu," jelasnya.

Namun pada tanggal 05 Januari 2016, ada tiga orang penggugat yaitu, Penggugat 3,Sujono, bukan warga desa trojalu; Penggugat 4, Hartono, warga Desa Trojalu Kecamatan Baureno dan Penggugat 7,  Trisno Suharminto, warga Desa Trojalu Kecamatan Baureno, yang juga mantan Kades Trojalu.

“Para penggugat itu kembali melakukan tindakan menanami tanah lapangan Desa Trojalu dengan bibit pohon satu mobil.” ungkap  Kades Rujito.

Selanjutnya Pada hari Rabu, 03 Mei 2017, Pemerintah Desa Trojalu di panggil oleh Pengadilan Negeri Bojonegoro terkait Gugatan Dari Trisno Suharminto dan keluarga.

Data terakhir dari pemdes Trojalu, di buku C hingga tahun 2017 ini, masih atas nama Kasim al Mustajab selaku pembeli sekitar pada tahun 1957. Dan di buku B1 sejak tahun 1990 sampai dengan sekarang tanah tersebut atas nama tanah lapangan Desa Trojalu. (pin/inc)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Cara Kafein "Menipu" Otak Kita

Opini

Cara Kafein "Menipu" Otak Kita

Menghadapi tumpukan materi kuliah, kejaran tenggat tugas, dan jadwal kelas pagi yang tak kompromi sering kali memaksa mahasiswa mencari jalan ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Cara Cut Off Teman yang Toxic agar Hidup Lebih Tenang

Cara Cut Off Teman yang Toxic agar Hidup Lebih Tenang

Memiliki teman yang suportif dan selalu memberikan semangat tentu menjadi dambaan banyak orang. Sayangnya, membangun lingkaran pertemanan yang positif tidak ...

1792068210.9601 at start, 1792068211.9232 at end, 0.9630401134491 sec elapsed