News Ticker
  • 1 September dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 01 September 2026
  • Sasar 17 Kecamatan, Pemkab Bojonegoro Dukung Pelaksanaan Survei Seismik 2D Lamturo Demi Temukan Cadangan Migas Baru
  • Bojonegoro Urutan Ke-6 Kasus Perkawinan Anak di Jatim, DPRD Jatim dan Pemkab Dorong Penguatan Satgas PPKPA Hingga Desa
  • Cegah Nyeri Perut, Dokter Gizi Ingatkan Batas Toleransi Telat Makan dan Bahaya Asam Lambung
  • Mandiri Pakan Hingga Olah Kulit Kambing, Kelompok Ternak Srono Makmur Bojonegoro Masuk Penilaian Tingkat Jatim
  • Dukung Indonesia Emas 2045, Gubernur Khofifah Sampaikan Raperda Kepemudaan dan Keolahragaan Jatim
  • Kecelakaan Beruntun Tiga Kendaraan di Balenrejo Bojonegoro, Satu Luka Ringan
  • 31 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 31 Agustus 2026
  • Ulasan Film: Seni Merayu Tuhan — Saat Beragama Tak Lagi Soal Egoisme Mayoritas
  • Usung Tema Pesona Budaya Nusantara, 46 Kontingen dan 6 Tim Eksibisi Meriahkan Pawai Pembangunan Blora 2026
  • Waspadai Dampak Telat Makan, Dokter Gizi Ingatkan Batas Toleransi dan Risiko Asam Lambung
  • Diserbu 1.500 Pencari Kerja, Dinperinaker Bojonegoro Gelar Bejo Career Day 2026
  • 30 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 30 Agustus 2026
  • Tingkatkan Kedisiplinan Generasi Muda, 94 Peleton Pramuka Bojonegoro Ikuti Lomba Baris-Berbaris
  • Dua Kelompok Ternak Asal Bojonegoro Masuk Penilaian Agribisnis Peternakan Tingkat Jatim 2026
  • Waspadai Kerusakan Ginjal, Dokter Urologi Ingatkan Risiko Obat Herbal Hingga Vitamin C Berlebihan
  • Tingkatkan Keselamatan Pengguna Jalan, Dishub Bojonegoro Realisasikan Pemasangan Warning Light di 13 Titik
  • Dorong Program Prioritas Daerah, TP PKK Bojonegoro Tinjau Potensi Mandiri Warga Gedongarum Kanor
  • 28 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 28 Agustus 2026
  • Siswa-Siswi SD di Bojonegoro Gelar Aksi Peduli Lingkungan
Lagi, Polres Amankan Tiga Penambang Pasir Ilegal

Lagi, Polres Amankan Tiga Penambang Pasir Ilegal

Oleh Linda Estiyanti

Kota - Penangkapan para penambang pasir tak berizin dengan menggunakan alat mekanik masih terus dilakukan oleh Kepolisian Resor Bojonegoro. Senin (06/10) kemarin, sekira pukul 11.30 WIB, Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bojonegoro telah berhasil mengamankan tiga pelaku dari tiga TKP penambangan pasir mekanik tanpa izin di bantaran sungai Bengawan Solo.

Setelah menghimpun informasi dari EH (36), salah satu kuli sekop dan K (50), pemilik warung di dekat lokasi tambang, TKP wilayah bantaran Bengawan Solo turut Dukuh Srunggo Desa Tanggir Kecamatan Malo. Pelaku N (35), warga Desa Kanten Kecamatan Trucuk diamankan oleh petugas karena terbukti menjadi pemilik usaha penambangan pasir ilegal.

Pelaku N diamankan beserta barang bukti, berupa satu unit diesel sedot merk Hong Tong Fang, dua lonjor paralon 4 dim, dan satu selang spiral besar yang digunakan dalam beroperasi menyedot pasir.

Kemudian A (35), warga Desa Pilangsari Kecamatan Kalitidu ditangkap berdasar pengakuan S (36), kuli sekop, asal Desa Kanten Kecamatan Trucuk. Ia terbukti menjadi pemilik usaha penambangan pasir mekanik di bantaran sungai Bengawan Solo tepatnya Desa Kanten Kecamatan Trucuk.

Ia ditangkap setelah petugas berhasil mengamankan barang bukti satu unit diesel sedot merk JF, satu lonjor paralon 4 dim, satu selang spiral besar dan satu buah besi jep miliknya.

Serta seorang pelaku berinisial S (57), warga Desa Kanten Kecamatan Bojonegoro juga diamankan oleh petugas. Ia menjadi pemilik usaha tambang pasir ilegal di TKP bantaran sungai Bengawan Solo, turut Dukuh Kanten Desa Kanten Kecamatan Trucuk.

Pelaku S diamankan beserta barang bukti satu unit diesel sedot merk Jee ef, satu paralon 4 dim, satu selang spiral besar dan  lima buah skrop yang digunakan untuk menambang.

Sebelumnya, dalam penggerebekan aktivitas penambangan oleh petugas tersebut, beberapa pekerja berikut pemilik langsung kabur. Hanya ada beberapa kuli sekop dan penjaga warung yang tinggal di dekat lokasi. Sehingga setelah dimintai keterangan petugas berhasil menangkap tiga pemilik usaha tak berizin itu.

Kapolres Bojonegoro AKBP Hendri Fiuser SIK MHum, mengungkapkan bahwa pelaku telah melakukan usaha penambangan pasir di sungai Bengawan Solo sejak setahun lalu dengan menggunakan alat mekanik dan tanpa disertai izin IUP, IPR dan IUPK.

"Usaha sedot pasir tersebut sudah berjalan setahun yang lalu dan kemudian tertangkap saat ini," terang Kapolres kepada BBC.

Kini seluruh pelaku harus mendekam di rumah tahanan Kepolisian Resor Bojonegoro sebab dijerat pasal 158 UU No. 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Sumber Daya Alam, dan terancam hukuman pidana penjara 10 tahun. (lyn/tap)

*) Foto pelaku dan mesin sedot pasir

Banner Ucapan HUT RI-ADS
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1788231452.7322 at start, 1788231453.3882 at end, 0.65604090690613 sec elapsed