News Ticker
  • Pemprov Jatim akan Jemput Bola Pengurusan NIB bagi UMKM Agar Bisa Jual Beli LPG
  • Siswa SD dan SMP di Bojonegoro Kota Kini Masuk Pukul 06.30 WIB
  • ASN Pemkab Bojonegoro Harus Jadi Contoh Hemat BBM di Masyarakat
  • Bupati Bojonegoro Terbitkan SE Efisiensi Anggaran, Ini Isinya
  • Gejala pada Kanker Ginjal yang Sering Diabaikan Pengidap
  • 10 April dalam Sejarah
  • Antisipasi Kecelakaan, Satlantas Polres Bojonegoro Pasang Papan Imbauan di Sejumlah Area Rawan
  • Apresiasi Layanan Masyarakat, Pemkab Bojonegoro Insentif Bagi Ketua RT/RW, Total Anggaran Rp 23,064 Miliar
  • Pentingnya Peran Keluarga dan Lingkungan Pendidikan dalam Memberantas Angka Anak Tidak Sekolah
  • Waspada Penularan Campak pada Anak, Tenaga Medis Ingatkan Risiko Komplikasi Hingga Peradangan Otak
  • Pemkab Bojonegoro Kucurkan Insentif RT dan RW Senilai 23 Miliar
  • Pemprov Jatim Siapkan Langkah Antisipasi Ancaman Kekeringan Ekstrem
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 09 April 2026
  • 09 April dalam Sejarah
  • Kalender Jawa Hari Ini, Kamis 9 April 2026, Detail Weton Kamis Legi dan Jumlah Neptu 13
  • Pertamina Putus Hubungan Usaha Empat Pangkalan LPG Nakal di Bojonegoro
  • Kapolres Bojonegoro Tekankan Strategi Terukur dalam Evaluasi Keamanan Wilayah
  • Cek Tagihan BPJS Kesehatan Kini Semakin Mudah Lewat Berbagai Kanal Digital
  • Progres Baru 36 Persen, PSN Bendungan Karangnongko Berpotensi Molor
  • Hadapi Kemarau Panjang 2026, Pemkab Bojonegoro Siapkan Strategi untuk Petani
  • Terima Laporan Warga Kesulitan mendapatkan LPG 3 Kg, Gubernur Khofifah Pastikan Stok Aman
  • Kabel Listrik Tersangkut Truk, Papan Reklame dan Tiang PLN di Jembatan Glendeng, Bojonegoro Roboh
  • Dari Sampah Menjadi Harapan: Gerakan Warga Ngumpakdalem Ubah Limbah Jadi Nilai Ekonomi
  • Dari GOR Dolokgede, Semangat Kompetisi Pelajar Bojonegoro Digelorakan Mannah Cup 2026
Lagi, Polres Amankan Tiga Penambang Pasir Ilegal

Lagi, Polres Amankan Tiga Penambang Pasir Ilegal

Oleh Linda Estiyanti

Kota - Penangkapan para penambang pasir tak berizin dengan menggunakan alat mekanik masih terus dilakukan oleh Kepolisian Resor Bojonegoro. Senin (06/10) kemarin, sekira pukul 11.30 WIB, Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bojonegoro telah berhasil mengamankan tiga pelaku dari tiga TKP penambangan pasir mekanik tanpa izin di bantaran sungai Bengawan Solo.

Setelah menghimpun informasi dari EH (36), salah satu kuli sekop dan K (50), pemilik warung di dekat lokasi tambang, TKP wilayah bantaran Bengawan Solo turut Dukuh Srunggo Desa Tanggir Kecamatan Malo. Pelaku N (35), warga Desa Kanten Kecamatan Trucuk diamankan oleh petugas karena terbukti menjadi pemilik usaha penambangan pasir ilegal.

Pelaku N diamankan beserta barang bukti, berupa satu unit diesel sedot merk Hong Tong Fang, dua lonjor paralon 4 dim, dan satu selang spiral besar yang digunakan dalam beroperasi menyedot pasir.

Kemudian A (35), warga Desa Pilangsari Kecamatan Kalitidu ditangkap berdasar pengakuan S (36), kuli sekop, asal Desa Kanten Kecamatan Trucuk. Ia terbukti menjadi pemilik usaha penambangan pasir mekanik di bantaran sungai Bengawan Solo tepatnya Desa Kanten Kecamatan Trucuk.

Ia ditangkap setelah petugas berhasil mengamankan barang bukti satu unit diesel sedot merk JF, satu lonjor paralon 4 dim, satu selang spiral besar dan satu buah besi jep miliknya.

Serta seorang pelaku berinisial S (57), warga Desa Kanten Kecamatan Bojonegoro juga diamankan oleh petugas. Ia menjadi pemilik usaha tambang pasir ilegal di TKP bantaran sungai Bengawan Solo, turut Dukuh Kanten Desa Kanten Kecamatan Trucuk.

Pelaku S diamankan beserta barang bukti satu unit diesel sedot merk Jee ef, satu paralon 4 dim, satu selang spiral besar dan  lima buah skrop yang digunakan untuk menambang.

Sebelumnya, dalam penggerebekan aktivitas penambangan oleh petugas tersebut, beberapa pekerja berikut pemilik langsung kabur. Hanya ada beberapa kuli sekop dan penjaga warung yang tinggal di dekat lokasi. Sehingga setelah dimintai keterangan petugas berhasil menangkap tiga pemilik usaha tak berizin itu.

Kapolres Bojonegoro AKBP Hendri Fiuser SIK MHum, mengungkapkan bahwa pelaku telah melakukan usaha penambangan pasir di sungai Bengawan Solo sejak setahun lalu dengan menggunakan alat mekanik dan tanpa disertai izin IUP, IPR dan IUPK.

"Usaha sedot pasir tersebut sudah berjalan setahun yang lalu dan kemudian tertangkap saat ini," terang Kapolres kepada BBC.

Kini seluruh pelaku harus mendekam di rumah tahanan Kepolisian Resor Bojonegoro sebab dijerat pasal 158 UU No. 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Sumber Daya Alam, dan terancam hukuman pidana penjara 10 tahun. (lyn/tap)

*) Foto pelaku dan mesin sedot pasir

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu

Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu

Bojonegoro - PT BPR Bank Daerah Bojonegoro (Perseroda) melakukan terobosan besar dalam memperingati hari jadinya yang ke-30 dengan berencana menghadirkan ...

1775858152.1581 at start, 1775858152.9299 at end, 0.77179288864136 sec elapsed