News Ticker
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Bojonegoro Kota Terbakar
  • Peringati Hari Lingkungan Hidup, Bupati Setyo Wahono Ajak Warga Bojonegoro Jaga Mata Air Demi Masa Depan Generasi
  • Anggaran Jalan Randublatung-Cepu Ditambah Jadi Rp 30 Miliar dan Diusulkan Jadi Jalan Nasional
  • Tak Hanya Manual, Pemkab Blora Wacanakan Job Fair Digital Berbasis Website Sepanjang Tahun
  • Lantik Dua Kades PAW, Bupati Setyo Wahono Minta Segera Tancap Gas dan Rangkul Semua Elemen
  • Wujudkan Program 'Golek Gawean Gampang', Pemkab Blora Buka Lowongan 7.439 Posisi di Job Fair 2026
  • 11 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 11 Juni 2026
  • Tenggelam di Sungai Bengawan Solo, Seorang Anak di Kasiman, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Musim Kemarau 2026, 93 Desa di 24 Kecamatan Bojonegoro Berpotensi Alami Kekeringan
  • Diduga Serangan Jantung, Warga Malo Meninggal saat Hendak Beli Elpiji di Kalitidu, Bojonegoro
  • Seorang Kakek Warga Kalitidu Ditemukan Meninggal di Tribun Alun-Alun Bojonegoro
  • Komitmen Anggaran RTLH Tinggi, Kabupaten Bojonegoro Raih Penghargaan Terbaik Kedua dari Gubernur Jawa Timur
  • Sering Mengalami Mimpi tentang Pekerjaan Kantor? Ternyata Ini Penyebab Psikologisnya
  • Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa
  • Optimalkan Kesejahteraan Keluarga, TP PKK Bojonegoro Sisir Desa Sudah di Kecamatan Malo
  • Sempat Viral Aksi Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak Randublatung - Cepu, Pemprov Jateng Pastikan Jadi Prioritas Pembangunan
  • 10 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 10 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Pertumbuhan Ekonomi Sektor Pertanian di Bojonegoro Capai 11,38 Persen, Geser Dominasi Migas
  • Rumah Warga Sumberrejo, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 250 Juta
  • Tangani Kasus Anak Tidak Sekolah, Dinas Pendidikan Bojonegoro Siapkan Strategi Khusus dan Jalur Alternatif
  • Madrasah dan Pesantren Siap Jadi Basis Solusi Nasional Penuntasan Anak Tidak Sekolah
  • Seperempat Abad Merantau Lansia Sebatang Kara di Bojonegoro Dievakuasi ke Panti Sosial Magetan
Lagi, Polres Amankan Tiga Penambang Pasir Ilegal

Lagi, Polres Amankan Tiga Penambang Pasir Ilegal

Oleh Linda Estiyanti

Kota - Penangkapan para penambang pasir tak berizin dengan menggunakan alat mekanik masih terus dilakukan oleh Kepolisian Resor Bojonegoro. Senin (06/10) kemarin, sekira pukul 11.30 WIB, Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bojonegoro telah berhasil mengamankan tiga pelaku dari tiga TKP penambangan pasir mekanik tanpa izin di bantaran sungai Bengawan Solo.

Setelah menghimpun informasi dari EH (36), salah satu kuli sekop dan K (50), pemilik warung di dekat lokasi tambang, TKP wilayah bantaran Bengawan Solo turut Dukuh Srunggo Desa Tanggir Kecamatan Malo. Pelaku N (35), warga Desa Kanten Kecamatan Trucuk diamankan oleh petugas karena terbukti menjadi pemilik usaha penambangan pasir ilegal.

Pelaku N diamankan beserta barang bukti, berupa satu unit diesel sedot merk Hong Tong Fang, dua lonjor paralon 4 dim, dan satu selang spiral besar yang digunakan dalam beroperasi menyedot pasir.

Kemudian A (35), warga Desa Pilangsari Kecamatan Kalitidu ditangkap berdasar pengakuan S (36), kuli sekop, asal Desa Kanten Kecamatan Trucuk. Ia terbukti menjadi pemilik usaha penambangan pasir mekanik di bantaran sungai Bengawan Solo tepatnya Desa Kanten Kecamatan Trucuk.

Ia ditangkap setelah petugas berhasil mengamankan barang bukti satu unit diesel sedot merk JF, satu lonjor paralon 4 dim, satu selang spiral besar dan satu buah besi jep miliknya.

Serta seorang pelaku berinisial S (57), warga Desa Kanten Kecamatan Bojonegoro juga diamankan oleh petugas. Ia menjadi pemilik usaha tambang pasir ilegal di TKP bantaran sungai Bengawan Solo, turut Dukuh Kanten Desa Kanten Kecamatan Trucuk.

Pelaku S diamankan beserta barang bukti satu unit diesel sedot merk Jee ef, satu paralon 4 dim, satu selang spiral besar dan  lima buah skrop yang digunakan untuk menambang.

Sebelumnya, dalam penggerebekan aktivitas penambangan oleh petugas tersebut, beberapa pekerja berikut pemilik langsung kabur. Hanya ada beberapa kuli sekop dan penjaga warung yang tinggal di dekat lokasi. Sehingga setelah dimintai keterangan petugas berhasil menangkap tiga pemilik usaha tak berizin itu.

Kapolres Bojonegoro AKBP Hendri Fiuser SIK MHum, mengungkapkan bahwa pelaku telah melakukan usaha penambangan pasir di sungai Bengawan Solo sejak setahun lalu dengan menggunakan alat mekanik dan tanpa disertai izin IUP, IPR dan IUPK.

"Usaha sedot pasir tersebut sudah berjalan setahun yang lalu dan kemudian tertangkap saat ini," terang Kapolres kepada BBC.

Kini seluruh pelaku harus mendekam di rumah tahanan Kepolisian Resor Bojonegoro sebab dijerat pasal 158 UU No. 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Sumber Daya Alam, dan terancam hukuman pidana penjara 10 tahun. (lyn/tap)

*) Foto pelaku dan mesin sedot pasir

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Film Monster Pabrik Rambut, Dobrak Kejenuhan Formula Horor Domestik

Film Monster Pabrik Rambut, Dobrak Kejenuhan Formula Horor Domestik

Ranah sinema genre cekam tanah air kembali dikejutkan oleh keberanian sutradara Edwin melalui buah karya sinematik terbarunya yang bertajuk Monster ...

1781173022.7743 at start, 1781173024.1603 at end, 1.3860490322113 sec elapsed