Motor Tabrak Sepeda Pancal di Kanor, Pengayuh Sepeda Masuk Rumah Sakit
Kamis, 01 Maret 2018 20:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro (Kanor) - Kecelakaan antara sepeda motor dengan sepeda pancal terjadi di Jalan PUK Kanor, tepatnya di pertigaan turut wilayah Desa Temu Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, pada Kamis (01/03/2018) sekira pukul 13.40 WIB siang tadi. Sepeda pancal yang hendak berbelok, ditubruk dari belakang sepeda motor Honda CBR yang yang berjalan searah di belakangnya, akibatnya pengayuh sepeda mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis.
Informasi yang diperoleh awak media ini dari Kapolsek Kanor, AKP Imam Khanafi SH, bahwa identitas yang terlibat laka-lantas tersebut, sepeda motor Honda CBR 150 nomor polisi S 6004 BH, yang dikendarai Rangga Ananada Putra (25), warga Desa Prigi RT 002 RW 003 Kecamatan Kanor kontra sepeda pancal yang di kayuh Sulikah (48), juga warga Desa Prigi RT 004 006 Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro.
Adapun kronologi peristiwa laka-lantas tersebut, sebagaimana dikutip dari keterangan saksi-saksi, bahwa semula sepeda motor Honda CBR 150 nomor polisi S 6004 BH dan sepeda pancal sama-sama berjalan dari arah selatan ke utara dengan posisi sepeda pancal berada di depan dan sepeda motor di belakangnya dan sesampai dilokasi kejadian, sepeda pacal tersebut hendak belok ke kanan.
“Karena jarak sudah dekat dan pengendara sepeda motor tidak dapat mengusai kendaraanya, sehingga menabrak sepeda pancal yang hendak belok tersebut,” jelas Kapolsek.
Dari kejadian tersebut, pengayuh sepeda pancal, Sulikah, mengalami luka robek pada kepala bagian belakangdan segera dilarikan ke Puskesmas Kanor.
“Selanjutnya korban dirujuk ke RSI Muhammdiyah Sumberejo, untuk mendapatkan perawatan yang lebih intensif.” lanjut Kapolsek.
Pada tahap awal, peristiwa laka lantas tersebut ditangani anggota Polsek Kanor. Selanjutnya penanganan laka-lantas tersebut dilimpahkan pada Sat Lantas Pos Sumberrejo.
“Barang bukti untuk sementara diamankan petugas, guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kapolsek. (red/imm)